HuKrim

Polsek Malingping Ungkap Delapan Pelaku Pembobol Toko dan Seorang Pelaku Curanmor

×

Polsek Malingping Ungkap Delapan Pelaku Pembobol Toko dan Seorang Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

 

LEBAK – Dibawah komando Kompol Refirmanufura, Amd., Kapolsek Malingping, Personil Polsek Malingping berhasil membekuk kelompok pembobol warung / toko dan pelaku Curanmor beserta alat dan barang bukti dari hasil kejahatan.

Click Here

Dalam konferensi pers yang berlokasi di Mapolsek Malingping, Kompol Refirmanufura, Amd., Mengungkapkan sejumlah 8 (Delapan) orang kawanan pembobol warung/toko serta 1 (satu) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap.

“Jadi, proses nya juga masing masing
Kejadian ini terjadi sekitar satu Minggu yang lalu, ini sudah melakukan pencurian dan kekerasan di beberapa tempat,” katanya, Kamis, (19/03/2020).

Pada kesempatan ini, Pria yang baru 1 (satu bulan) bertugas sebagai Kapolsek Malingping mengungkapkan 8 (delapan) pelaku pembobol warung/toko yang kini diamankan di Mapolsek Malingping. Yakni H (29) warga Malingping, 2 (orang) asal Pandeglang yaitu W (25) dan I P (21), T (42) warga Cileles Lebak, 3 (tiga) orang asal Tangerang yaitu J (55) D (45) dan MA, serta M (29) yang merupakan warga Serang.

“Dari 8 (delapan) pelaku tersebut, masing masing mempunyai peranan mulai dari otak kejahatan, sepecialis pembobol, hingga penjualan hasil kejahatan,” ungkap Kapolsek Malingping.

“Penadah hasil kejahatan berjumlah 3orang berdomisili di tigaraksa tanggerang,” imbuhnya.

Usai mengungkapkan ke delapan pelaku pembobolan warung/toko, Kapolsek pun menerangkan salah satu tersangka Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang berhasil di tangkap dari 3 (tiga) orang tersangka.

“1 (satu) orang tertangkap inisial A 20 tahun, 1 (satu) orang sedang diperiksa (pendalaman peran yang bersangkutan), dan 1 (satu) orang dalam pengejaran (DPO),” terangnya.

Penangkapan tersangka Curanmor bermula adanya laporan dari masyarakat.

“Semalam ada masyarakat yang melapor kehilangan sepeda motor ke kita dan kita langsung menerima laporan dan mendatangi TKP dan oleh Kanit Reskrim langsung breefing untuk melacak pelaku, setelah dilakukan konsolidasi dipimpin Kanit intel Baru tim bergerak ke lapangan,” imbuhnya.

“Alhamdulillah dengan kerja keras kurang dari 1 x 24 jam tersangka bisa kita bekuk di daerah pantai Bagedur, dengan barang bukti satu unit kendaraan motor beat,” pungkasnya.

Reporter: Usep

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d