LEBAK – Petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Pol PP) Lebak lakukan pengecekan suhu tubuh pada Aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Pemkab Lebak, Selasa, (17/3/2020).
Hal ini dilakukan dalam menyikapi Surat Edaran Bupati Lebak 440/1367-kesra/2020 tentang langkah-langkah mencegah penyebaran corona virus disease di Kabupaten Lebak.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Lebak, Alkadri mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mencegah wabah Corona dilingkungan Setda Setda.
“Tentunya apa yang dilakukan Polpp saat ini sebagai implementasi atas surat edaran bupati lebak terkait virus corona, dan kami berharap tidak hanya itu saja, tapi melalui peningkatan pola hidup sehat dan sering cuci tangan, menghindari tempat berkumpulnya banyak masa juga menjadi salah satu upaya dalam mencegah virus ini,” ungkap Dede.
Alkadri juga menghimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam melawan corona dengan mengindahkan surat edaran Bupati Lebak.
“Kami berharap, dalam memerangi virus ini tidak hanya pemerintah saja, tetapi butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Alkadri.
Terpisah, Eka Prasetiawan Kepala Bagian Humas Protokol Setda lebak juga turut di periksa suhu oleh petugas Polpp lebak mengaku mendukung upaya yang dilakukan Polpp Lebak sebagai salah satu upaya pencegahan corona.
“Langkah yang dilakukan Pol PP Lebak sangat tepat, dan kami tentunya mendukung penuh atas langkah ini,” ujar Eka.
Selain dilakukan pengecekan suhu tubuh, di front office Setda Lebak juga disediakan fasilitas hand sanitizer yang dapat dimanfaatkan baik oleh pegawai setda lebak maupun warga yang berkunjung ke setda lebak.
Reporter: Indra