TAKALAR-Bhabinkamtibmas Desa Bontosunggu, Polsek Galut Polres Takalar Aipda Hajuddin, S.H menghadiri rapat pembentukan kepengurusan BUMDes ( badan usaha milik desa), di Aula Kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong utara (Galut) Kamis (13/2020).
Dihadiri dari Unsur BPD, LPM, Imam dusun, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Kelompok Tani dan kader desa, serta masyarakat Desa Bontosunggu Kecamatan Galut
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Galut Aipda Hajuddin, SH, memberikan himbauan kamtibmas dengan mengajak masyarakat agar dapat menjalankan tugas mengurus BUMDES dengan baik dan kegiatan BUMDES tersebut agar dapat di kembangkan sebaik mungkin , sehingga masyarakat hususnya di Desa Bontosunggu bisa lebih sejahtera.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Aipda Hajuddin SH, juga mengajak masyarakat untuk selalu bisa menjalin hubungan silahturahmi antara warga masyarakat sesama hamba Tuhan dan selalu berkordinasi untuk menjalin kerjasama antara petugas bhabinkamtibmas dengan masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa yang dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan atau musyawarah. Ungkap Aipda Hajuddin.