Daerah

BPS Takalar Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kelurahan Mangadu 

×

BPS Takalar Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kelurahan Mangadu 

Sebarkan artikel ini

TAKALAR-Badan Pusat Statistik (BPS)  Kabupaten Takalar melaksanakan Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kantor Kelurahan Mangadu.

Dihadiri Lurah Mangadu, Kepala Badan Pusat Statistik Takalar bersama anggotanya, perwakilan dari tenaga Kesehatan, perwakilan dari tenaga pendidik (Guru), Kader, Kepala Lingkungan, tokoh Agama, Masyarakat se-Kelurahan Mangadu. Rabu (04/3/2020).

Click Here

Lurah Mangadu, Muhammad Anwar, SH mengatakan bahwa dalam kegiatan sosisalisasi ini membahas mengenai Data Sensus Penduduk, dimana  Kepala lingkungan sangat berperan penting untuk mengisi data sensus Penduduk dalam upaya mendata bagi warga yang belum terdata online, kata Muhammad Anwar dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi SP2020 tersebut.

Muhammad Anwar juga menyampaikan agar para kepala lingkungan turut serta membantu warganya dalam hal pendataan Sensus Penduduk Online dan warga kelurahan Mangadu bisa terdaftar dalam hal ini SP2020, harapnya.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik, H abdul Haris, SE, mengatakan SP2020 merupakan program prioritas nasional pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

Kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilakukan dalam dua tahap yang diawali dengan Sensus Penduduk Online pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020, serta Sensus Penduduk Wawancara pada 1 sampai 31 Juli 2020, jelasnya.

“Kami harapkan dukungan Saudara untuk berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan dan ikut menyebarluaskan informasi tentang SP2020 kepada masyarakat, untuk menghimbau dan mengajak seluruh  masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online dengan mengisi informasi kependudukannya melalui website https://sensus.bps.go.id/ pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020”. Harap H abdul Haris.

(Suherman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d