ENREKANG – Anggota unit BPKB Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan pelayanan pembuatan / entry data maupun cetak serta pelayanan pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada hari Selasa (04/03/2020).
Dengan berkembangnya teknologi informasi pada saat sekarang ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia dituntut mengikuti perkembangan jaman tersebut dengan meningkatkan kemampuan pelayanan dengan pemanfaatan teknologi elektronik.
Dalam menyikapi Hal ini Sat Lantas Polres Enrekang melakukan inovasi di bidang pelayanan salah satunya yaitu Percepatan pelayanan BPKB dengan menggunakan Cetak Elektronik sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu menerima Buku BPKBnya.
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP. Abdul Azis, S.H., juga menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan hanya cukup kurang lebih 1 hari setelah verifikasi berkas lengkap petugas langsung bisa meng entry data dan BPKB seketika bisa langsung di cetak kemudian dapat diserahkan kepada pemiliknya, ditambahkan pula agar masyarakat dalam pengurusanya tidak melalui calo serta tidak memberi imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas selain yang sudah ditentukan”, ujarnya.
Masyarakat menyambut baik dengan pelayanan ini sehingga dalam pengurusan BPKB tidak seperti dulu lagi yang bisa menunggu seminggu bahkan sampai berbulan – bulan untuk mendapatkan BPKB selama prosesnya, tetapi sekarang cukup dengan 1 hari langsung bisa selesai setelah persayaratan berkas lengkap BPKB sudah dapat diproses dan diterima oleh pemiliknya, ungkapnya.
Reporter : Amrianto