BABEL-Setelah melalui perjalanan panjang pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi guna pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut, (28/02).
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada, pihak yang selama ini sudah terlibat dalam pembahasan, ucapnya saat membuka Rapat Paripurna tersebut.
Dalam Rapat tersebut, Enam dari Tujuh Fraksi di DPRD Babel melalui juru bicara mereka menerima dan menyetujui Raperda RZWP3K ini untuk dijadikan Perda dengan berbagai masukan dan saran serta catatan, Hanya Fraksi Golkar yang belum bisa menerima Raperda ini dan menyarankan untuk meninjau kembali draft Raperda karena dinilai masih tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Sekadar diketahui, selain Pimpinan dan Anggota DPRD, Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur bersama jajaran Forkopimda lainnya.
(Budi)