NABIRE – KPU Kabupaten Nabire Mulai hari ini 19 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020 menerima penyerahan syarat dukungan bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire 2020.
Hal ini disampikan langsung Komisioner KPU Nabire, Jhoni Kambu.
“Kami menerima dan melayani dari jam 09.00 WIT-16.00 WIT dan untuk hari terakhir kami menerima dari jam 09.00-00.00 WIT,” ujar, Jhoni Kambu , S.AP saat di temui di Ruang Kerjanya Rabu, (19/02/2020).
Jhokam sapaan akrab Jhoni Kambu mengungkapkan bahwa untuk syarat dukungan bakal pasangan calon bupati Nabire untuk jalur independen menyerahkan KTP sebanyak 18.808 Penyebarannya di 8 (Delapan)Distrik atau Kecamatan Minimal 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nabire.
“Jumlah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire 2020 yang Menyerahkan Mandat ke KPU Nabire sebanyak 5 pasangan calon di antaranya Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 1. Decky Kayame, SE dan YUNUS PAKOPA, S. Sos 2. JHON K. PAKAGE, S.IP dan SEPI MADAI 3. YUS BAMINGGEN , S.Sos, M.Si dan SUARNO MAJID 4. ZONGGONAO AGUS, S.P, M.Si dan PETRUS ASSO dan yang ke 5. OTIS MONAE DAN HENGKI SIA,” ungkapnya.
Sampai Berita ini diterbitkan jam 12.41 Waktu Indonesia Timur belum ada Bakal pasangan calon atau Tim yang datang menyerahkan Syarat dukungan tapi pada Prinsipnya KPU Nabire tetap Standby sampai Jam yang di tentukan Oleh KPU Nabire.
Reporter. Akbar