Daerah

Pelaksanan SPT Melalui e-Filling Dibuka di Kantor Bupati Jeneponto

×

Pelaksanan SPT Melalui e-Filling Dibuka di Kantor Bupati Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Pembukaan pekan panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan SPT Tahunan orang pribadi serta edukasi dan Bimtek pengisian SPT Pajak tahun 2019 Melalui e-Filling, Yang dilaksanakan di Kantor Bupati, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin(17/2/2020).

Kegiatan Pembukaan penyampaian Surat Pemberitauan SPT Pajak Pribadi Tahun 2019, dibuka langsung oleh Bupati Jeneponto Drs H. Iksan Iskandar Msi, Sekaligus memberikan sambutan, Kepada seluruh aparat pemerintah Jeneponto agar memberikan contoh dan panutan bagi masyarakat dalam penyampaian SPT.

Click Here

“Saya memhimbau kepada seluruh aparat pemerintahan kabupaten Jeneponto, mari menjadi contoh panutan agar kita selaku aparat bisa dicontohkan oleh masyarakat untuk menyampaikan SPT,” Katanya.

Kegiatan selanjutnya, Penyerahan bukti pelaporan SPT tahunan secara elektronik oleh Jajaran Forkopimda, yang diturut dihadiri Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si, Wakil bupati H.Paris Yasir, SE, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir, SE, Setda Dr. dr. H.M. Syafruddin Nurdin, M.Kes,Sekertaris Pengadilan Agama Drs. Lamuri S.H, Kepala KPP Pratama, Wawan Ridwan dan Para Pimpinan OPD serta undangan lainnya.(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d