ENREKANG – Kedisiplinan dalam berlalu lintas menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan. Hal itu memicu tingginya tingkat kecelakaan yang salah satu korbannya merupakan pelajar.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang Gencar mensosialisasikan tata tertib lalu lintas bagi pelajar, di antaranya di Sekolah Dasar Negeri 40 Lewaja, Kamis (07/02/2020).
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP. Abdul Azis, S.H., melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang Aipda Saparuddin mengatakan bahwa sosialisasi pemahaman terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini.
Melalui sosialisasi tersebut akan dibangun kesadaran tentang pentingnya keselamatan diri saat mereka dewasa nanti dalam berlalu lintas.
“Kita intens melakukan sosialisasi dari satu sekolah ke sekolah. Baik itu di tingkat SD, SLTP, maupun SLTA,” kata, Aipda Saparuddin M.
Dalam sosialisasi tersebut, kata dia, Satlantas melibatkan 50 siswa. Pada sosialisasi ini metode sosialisasi yang diberikan mulai dengan praktik pengenalan alat peraga lalu lintas dan juga melalui pembekalan teori.
Dimulai dengan berkendara yang benar, memakai helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan HP saat berkendara dan yang paling penting tentu telah memiliki SIM.
Kepala SDN 40 Lewaja menyambut baik adanya sosialisasi tata tertib lalu lintas bagi pelajar yang dilaksanakan Satlantas Polres Enrekang.
Menurutnya, “sosialisasi perlu ditekankan pada pelajar, karena pelajar yang merupakan usia rentan perlu memahami tata tertib lalu lintas. Sekolah juga memiliki andil mensosialisasikan kepada siswa,” ujar, Kepala Sekolah SDN 40 Lewaja.
Reporter : Amrianto