MUNA, SEKILASINDO.COM – Personil Polsek Katobu mengamakan seorang pelajar MT (17), di lingkungan SMA Muhammadiyah Raha, Pukul 09.10 Wita, Jumat (24 /1/ 2020), bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) Kaleng lem Fox serta lem Fox siap isap dalan plastik bening.
Kapolsek Katobu Iptu Darul Aqsa, SH., menjelaskan Berdasarkan info dari guru SMA Muhammadiyah tentang adanya beberapa remaja yg kumpul di dalam areal SMA Muhammadiyah Raha.
“Perintahkan anggota saya ke TKP akan tetapi saat itu 2 remaja melarikan diri, tapi 1 remaja berhasil diamankan bersama Barang Bukti (BB) lem Fox,” tuturnya.
Lanjut Darul, pelajar yg diamankan MT (17) tersebut sudah yang ke 2 kalinya diamankan di Polsek Katobu akibat ditemukan menghisap lem fox.
“MT (17) Pada awal masuk sekolah di SMKN-2 Raha didapat menghisap lem Fox juga , hingga akhirnya keluar dari SMKN-2 Raha dan melanjutkan sekolah pada SMA Aliah Labunti,” jelas Darul.
Atas koordinasi dengan HWT selaku wali dari MT (17) dia menitipkan MT (17) di Polsek Katobu untuk dibina selama 2 hari.
“Saya menyampaikan himbauan Kapolres Muna kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan Kepolisian untuk kordinasikan pengawasan terhadap anak – anak mereka, sebab tanpa pengawasan dari semua pihak, maka masa depan remaja akan rusak akibat pergaulan diluar rumah,” tegasnya.
Reporter: AL (69)