TAKALAR, SEKILASINDO.COM –
Perlu kita ketahui tentang apa tugas sebagai wartawan yaitu orang yang bekerja mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik media cetak ataupun elektronik. Yang mana disebut wartawan adalah meliputi reporter, editor, juru kamera berita, juru foto berita, redaktur dan editor audio visual.
Hal ini tak seperti yang apa dilakukan salah satu oknum wartawan Online berinisial SS yang melenceng tugasnya, diduga telah menganiaya Seorang tahanan polres Takalar anak yatim piatu yang bernama AH (17 thn).
kejadiannya diruang penyidik Polres Takalar, Selasa (7/1/2020)
Menurut pengakuan korban, dirinya dianiaya oleh pelaku saat diamankan oleh pihak Polres Takalar atas kasus yang dihadapinya.
“Saya dipukul pak dibagian dada dengan tinju beberapa kali, bahkan ulu hati saya ditendang oleh Sholeh sibali di samping WC dalam markas Polres Takalar,” ungkap Korban di rumah keluarganya di Tanrara, pada kamis, (16/01/2020).
Lanjut diungkapkan korban,
“Setelah saya dibawa masuk ke ruang penyidik oleh polisi, saya kembali dipukul oleh pelaku menggunakan sandal kulit di bagian mulut saya sampai bengkak dan berdarah,” imbuh korban lagi.
Sementara AK (17 thn) rekan korban yang saat itu ikut di tahan dalam kasus yang sama, membenarkan bahwa memang dirinya melihat pelaku memukul muka korban di dalam ruang penyidik menggunakan sendal.
“Iya pak, saya liat sendiri teman saya dipukul pakai sendal di bagian wajahnya, saya kira dia polisi pak,” terang AK. Kamis, (16/1/2020).
Menyikapi hal tersebut, para pemerhati pun membawa korban ke Rumah sakit Untuk dilakukan Visum.
Berdasarkan informasi, Rencananya kasus ini akan segera dilaporkan ke pihak Polda Sulsel dalam waktu dekat ini.
Jum’at, (17/01/2020).
Reporter: Suherman