HuKrim

Akibat Kembang Api, Dua Kelompok di Desa Bulusuka Berkelahi

×

Akibat Kembang Api, Dua Kelompok di Desa Bulusuka Berkelahi

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM-perkelahian dua kelompok di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto.

Akibatkan 3 pria terluka akibat senjata tajam, Korban luka bernama Sanggu (50), Sodding (49) dan Sumarlin (43). Ketiga korban masing-masing warga Dusun Bontomanai.

Click Here

Plt Humas Polres Jeneponto, Akp Syahrul menjelaskan, Peristiwa ini bermula saat sekelompok orang merayakan malam pergantian tahun dan membakar kembang api di salah satu rumah warga, Baharuddin.

Bermula, Sekelompok orang yang merayakan pergantian tak terima ditegur agar tidak menyalakan kembang api.

“Mereka (sekelompok orang) sudah ditegur untuk tidak menyalakan kembang api karena ada anak kecil dan orang tua sementara sakit,” kata Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Rabu (01/01/2020) malam.

Teguran itu tidak dihirau, mereka tetap menyalakan kembang api diatas bukit dekat rumah Baharuddin.

Namun saat akan kembali ke rumah Baharuddin usai menyalakan kembang api, sekelompok pemuda itu dihadang oleh dua orang warga bernama Ramang Dg Lallo dan Samaila Dg Gassing hingga terjadi pertengkaran mulut berujung perkelahian.

Akibat perkelahian itu, beberapa orang mengalami luka tusuk dan sabetan parang di beberapa bagian tubuhnya dan sedikitnya 2 buah rumah rusak ringan.

“Tiga korban saat ini menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda, namun belum diketahui pasti korban siapa dirawat dimana,” Katanya

lanjut, Kasus penganiayaan ini diduga karena pelaku Ramang bersama Samaila merasa terganggu dengan suara kembang api hingga terjadi perkelahian.

“Kami sudah melakukan imbau kepada kedua pihak yang bertikai agar permasalahan tersebut tidak berkembang dan menyerahkan penanganannya kepada kami (Polisi),” Tambahnya.

Sampai saat ini Polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta kejadian serta mengurai fakta2 untuk menentukan pelaku serta pengembangan untuk proses hukum selanjutnya.

Reporter: Firman

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d