BULUKUMPA, SEKILAS INDONESIA- Dalam rangka mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas maka bentuk edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat adalah mensosialisasi regulasi peraturan/ perundang undangan Pemilu 2019 Khususnya terkait pencegahan pelanggaran atas tindakan yang bisa saja muncul dalam tahapan perhelatan Pemilu 2019 nantinya.
Sesuai yang diatur dalam PKPU No. 5 Tahun 2018 tentang tahapan pemilu. Sehingga setiap tahapan merupakan rambu-rambu penting untuk tepatnya dilaksanakan agenda tertentu dari setiap tahapan yang terdapat pada alur regulasi.
Menjelang tahapan kampanye Pemilu 2019, yakni dimulai tanggal 23 September 2018 maka sebelum masuk segmen tersebut giat intens berupa himbauan terus gencar dilakukan oleh Panwascam Bulukumpa kepada segenap masyarakat Bulukumpa yang hari ini melayangkan surat himbauan sebanyak 232 pucuk ke instansi/kantor kelurahan, Desa dan BPD serta ke beberapa masjid se-kecamatan Bulukumpa.
Menurut ketua Panwascam Bulukumpa (Jawil, S. Pd.I) kegiatan ini masif dilakukan agar menjadi bagian pencegahan terhadap pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan regulasi. Pencegahan jauh lebih baik, lebih elegan dan mungkin lebih elok persuasifnya dari pada pelayanan penindakan yang bisa saja berkemungkinan mengarah kepada proses hukum bagi pelanggar, tegas beliau.
Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa di Undang Undang No. 7 Tahun 2017 tentang PEMILU, pasal 280 memberi penjelasan kepada unsur ASN, TNI-POLRI, Kades dan Aparat Desa termasuk Kadus/kewilayahan, anggota BPD dan seterusnya untuk tidak dilibatkan menjadi pelaksana, peserta atau Tim Kampanye Pemilu 2019.
Pasal lain di Undang-Undang yang sama mengatur terkait pelanggaran bagi unsur larangan di atas dijelaskan pada pasal 494 yakni dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Hal senada yang terdapat pada PKPU No. 23 Tahun 2018 Pasal 69 ayat 2 dan 3 berisi larangan ikut serta sebagai pelaksana dan Tim Kampanye bagi unsur yang sama sebagaimana di Undang Undang tersebut di atas.
Harapan kami (baca:Panwascam Bulukumpa), semoga pelaksanaan Pemilu 2019 ini menjadi bagian terbesar dari sejarah semakin dewasanya bangsa kita berdemokrasi, semua berjalan sesuai dinamisasinya sebagaimana mengharapkan suksesnya cita-cita bangsa kita untuk lebih maju, Ungkap Jawil, S.PdI (Ketua Panwascam Bulukumpa).
Penulis : Amril
Editor : AR