HuKrim

Ini yang dilakukan Unit Dikyasa Polres Enrekang Saat Sambangi Pangkalan Ojek

×

Ini yang dilakukan Unit Dikyasa Polres Enrekang Saat Sambangi Pangkalan Ojek

Sebarkan artikel ini

ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Satuan  Lalu Lintas Polres Enrekang melakukan pembinaan dan Sosialisasi Undang – undang Lalu lintas dan tertib berlalu lintas kepada Komunitas Ojek. Senin, (09/12/19.

Dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa, Aipda Saparuddin, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang mendatangi Pangkalan Ojek yang berada di depan Pasar Sentral Kabupaten Enrekang untuk mensosialisasikan Undang-undang Lalu lintas sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Click Here

Dalam kegiatannya, Unit Dikyasa Polres Enrekang juga menghimbau agar para tukang ojek dan penumpangnya tetap memakai helm standar karena kebanyakan penumpang ojek tidak memakai helmnya saat berkendara yang dapat mengakibatkan korban jiwa saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, SH., mengatakan Dengan diadakannya penyuluhan ini harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi Masyarakat khususnya para tukang ojek.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d