TAKALAR, SREKILASINDO.com – Puluhan anggota Forum Honorer Kategori 2, Kabupaten Takalar berunjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Senin (17/9/2018) siang.
Aksi K2 tersebut sebagai wujud protes terhadap keputusan Permempan No 36 tahun 2018, yang mengatur batasan usia honorer eks kategori 2 (K2) sebagai persyaratan CPNS 2018 dan tidak memprioritaskan tenaga eks K2 yang masih aktif hingga saat ini.
Mereka yang berunjuk rasa berasal dari berbagai lingkup OPD. mereka menuntut Pemkab Takalar tak tinggal diam dan Seger bertindak memberikan keadilan bagi seluruh honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS.
Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Drs.H Muh. Arsyad MM, yang menerima langsung pengunjuk rasa menyatakan mendukung para honorer K2 yang telah mengabdi bertahun-tahun di prioritaskan dan akan membantu menyampaikan aspirasi para honorer tersebut kepada Kemenpan RB.
“Kalau kami dari Pemkab, tentu akan lebih memprioritaskan orang-orang yang telah membaktikan dan kami tidak pernah menapikkan bakti bapak ibu semua untuk pembangunan kabupaten Takalar. Cuma mohon untuk kita menyamakan persepsi dulu bahwa jangan kita dipaksakan untuk melakukan perubahan itu (prioritas K2) karena kami juga tidak serta merta bisa melakukan penolakan formasi itu,” Jelas Arsyad Taba.
Terkait batasan usia yang menjadi penghalang sebagian besar honorer K2 di Takalar untuk mengikuti tes CPNS, Arsyad mengungkapkan bahwa telah jauh-jauh hari melakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut bersama Bupati dan Kepala BKD Takalar.
“Dengan kedatangan bapak dan ibu hari ini, membantu kami melengkapi persuratan yang akan kami kirimkan ke Kemenpan RB, dengan catatan bapak dan ibu menyampaikan secara tertulis. Semoga ini bisa menjadi bahan pertimbangan Kemenpan apalagi aksi ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia,” tambahnya.
Hal senada disampaikan kepala BKD Takalar Rusdi R Sennang, bahwa pihaknya telah mendata seluruh tenaga honorer K2 di Takalar dan menyampaikannya Ke Kemenpan RB.
“Kita sudah lakukan pendataan dan apa yang direspon Menpan adalah data yang kita kirim. Pemda Takalar mendukung kita semua, dan teman-teman kita sudah data kembali kemudian kirim ke Kemenpan. Meskipun tidak semua bisa terakomodir,” Jelasnya.
Untuk pendaftaran CPNS tahun 2018 ini, kabupaten Takalar mendapatkan kuota sebanyak 195 formasi.
Dari total formasi yang diberikan, 47 diantaranya dibuka untuk formasi tenaga honorer K2. Namun, setelah BKD Takalar mendata tenaga honorer K2 berdasarkan syarat usia, hanya 40 orang honorer K2 yang memenuhi syarat.(*).
Editor : Sukri