TAKALAR, SI – Sejumlah upaya Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemkab Takalar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil). Agar masyarakat semakin dimudahkan dalam hal perekaman E-KTP.
Bupati Takalar Syamsari Kitta menegaskan bahwa dalam perekaman data E-KTP nantinya akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dindukcapil yang ada di Kota.
“kedepan kita upayakan pelayanan prima terhadap masyarakat Takalar, caranya adalah kita ingin pelayanan e-KTP dilakukan di tingkat kecamatan masing-masing.” Kata Syamsari Kitta saat memberikan sambutan di Gedung Islamic Center Kab. Takalar. Jum’at, 20 Juli 2018 kemarin.
“Kasihan warga kita yang rumahnya di pelosok Dengan perekaman data E-KTP di Kecamatan maka mereka cukup datang ke Kantor Camat Kradenan. Hemat waktu, hemat biaya dan mengurangi resiko bahaya kecelakaan,” tegas Bupati.
Untuk itu ia meminta Dindukcapil untuk mengutamakan terlebih dahulu Kecamatan yang ada di pinggiran agar bisa diberikan alat perekaman E-KTP. Sedangkan Kecamatan yang ada di Kota atau dekat Kota nanti belakangan.
Dengan adanya alat perekaman data E-KTP di Kecamatan nantinya diharapkan kesadaran warga masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan bisa meningkat lebih baik lagi.(SR) .