HuKrim

Samsat Takalar Gelar OTT Bagi Penunggak Pajak Kendaraan

×

Samsat Takalar Gelar OTT Bagi Penunggak Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SI- Memasuki bulan keempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan (Upt)  wilayah Samsat Takalar,  H. Sopyan SH,  kini terus memunculkan inovasi yang cemerlang untuk  mencapai target pajak kendaraan tahun 2018, dengan cara OTT yang di dampingi Jasa Raharja Takalar, M. Rinaldy.

Click Here

H. Sopyan mengatakan pihaknya sudah empat hari melakukan operasi tempel tempel (OTT) di sejumlah kendaraan yang parkir. “Kemarin kami juga sudah melakukan OTT di pasar sentral Takalar dan di halaman kantor Bupati Takalar dan hari ini kami di halaman parkiran Rumah sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle, ungkap H. Sopyan, rabu (18/7),

Aktiviti ini salah satu inovasi untuk mencapai target pajak kendaraan di tahun 2018, “kami target Pajak kendaraan khusus pajak kendaraan bermotor (PKB)  Rp. 21.124.511.00, saat ini realisasi sudah mencapai 50,88 persen atau Rp.10.728.620.239, sedangkan Pajak BBNKB (pembelian Kendaraan Baru) targetnya Rp. 42.121.706.00, saat ini yang sudah terealisasi baru mencapai 43,55 persen atau Rp. 19.827.429.236, jelas H. Sopyan

Insayallah target pajak kami,  bisa terealisasi tahun ini karena kami sudah melakukan suata inovasi baru dengan cara melakukan door to door dari rumah kerumah dan mengunjungi pasar, melalukan OTT. Ini salah satu cara untuk menyampaikan kepada penunggak pajak kendaraan yang menunggak.

Sehingga tidak ada lagi alasan wajib pajak tidak membayar pajak kendaraannya dengan alasan lupa karena kami terus melakukan sosialisasi. “OTT ini, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan selama 10 hari dalam satu bulan, selain untuk menyampaikan kepada penunggak pajak kita juga bisa identivikasi kendaraan yang sudah tidak layak pakai atau rusak. Bagi kendaraan rusak akan dilakukan pemukthiran data kendaraan.

H. Sopyan juga menambahkan bahwa tahun 2017 ini,  bagi hasil pajak yang masuk di Pemerintah Kabupaten Takalar, kurang lebih 50 milyar. Kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Takalar agar bisa menyelesaikan bagi kendaraan Dinas Takalar yang menunggak Pajak kendaraannya, (tr)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d