ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Polres Enrekang melalui Program Bakti Sosial Enrekang (EPC) tahap 42, mendirikan rumah tinggal untuk nenek Haning (73).
Bertempat di Dusun Samma, Desa Lembang, Enrekang. Police Care ini mendirikan sebuah rumah layak huni.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, Kasat Sabhara Polres Enrekang, KA SPKT Polres Enrekang, KBO Sat Sabahara, KBO Sat Narkoba dan Panitia Enrekang Police Care serta Baznas Enrekang menyerahkan langsung bantuan untuk nenek Haning.
Tak hanya bantuan berupa rumah, para dermawan ini juga memberi bantuan berupa Sembako, tempat tidur serta uang santunan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Enrekang, Rabu (6/11/2019).
AKBP Ibrahim Aji, S.IK mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk sukarela personil Polres Enrekang yang menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu warga yang kurang mampu.
“Semoga dengan adanya bantuan rumah, nenek Haning dapat hidup lebih layak lagi,” ungkap Kapolres Enrekang.
Kepala Desa Lembang, Irfan, mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Enrekang beserta jajarannya karena telah peduli terhadap salah satu warganya.
(Amrianto)