JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Selama 14 hari Satuan Lalulintas Polres Jeneponto, melakukan Operasi Zebra 2019 serentak di seluruh Nusantara.
Terhitung dari 23 Oktober hingga 5 November 2019 Satlantas Polres Jeneponto menindak 231 pelanggar lalulintas.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham, SE, menjelaskan selama 14 hari Operasi Zebra dilaksanakan sesuai hasil rekap menyebutkan menilang 231 pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Pelanggaran seperti, tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan dokumen (SIM/STNK) dan pengendara dibawah umur serta menggunakan knalpot racing,” jelasnya mantan Kasat Lantas Polres Sinjai itu.
Sedangkan untuk pengendara roda empat/enam, itu rata-rata tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) yang dapat mengancam keselamatan mereka sehingga dilakukan tilang serta tidak membawa surat-surat.
“Jadi selama 14 hari pelaksanaan. Tilang 231, teguran 24, roda dua 127 dan helm 29. Sedangkan roda empat/enam yakni, safety belt 56, surat – surat 34, serta lain-lain 14,” ucap AKP Ilham, kepada media, Rabu (06/11/2019).
Adapun barang bukti yang disitanya, yakni, SIM 73, STNK 188 dan Ranmor 24 unit.
Disebutkan, hal itu merupakan 8 target penindakan operasi zebra yang menjadi prioritas.
“Namun, di Kabupaten Jeneponto ini kita sesuaikan karekter wilayah masing-masing yang mana paling banyak pelanggarnya,” jelas dia.
Lanjutnya, selama kegiatan operasi tersebut, pihaknya telah bersosialisasi ke sekolah tingkat SMA dan SMP yang tersebar di beberapa titik.
“Jadi sosialisasi ini disampaikan pada saat anak-anak sekolah tengah melaksanakan upacara. Kita memberikan pemahaman kepada mereka mengenai rambu rambu lalulintas. Selain itu juga kita pasang spanduk di beberap titik yang mudah dilihat oleh masyarakat berupa himbauan-himbauan dan sosialisasi melalui alat radio,” lanjut dia.
Dia berharap selaku aparat kepolisian Satuan Lalulintas Polres Jeneponto, agar selalu disiplin dalam berkendara, mentaati aturan lalulintas.
“Karena awal terjadinya sebuah kecelakaan diawali dari pelanggaran,” tegasnya.
(Firmansyah)