TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Warga Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara mengikuti Musyawarah tingkat desa/kelurahan, Senin (4/11/2019).
Kegiatan ini dilakukan pemerintah kelurahan dan kelompok tani, yang mana pelaksanaannya dilakukan sekali dalam setahun.
Dengan adanya kegiatan ini dapat menyatukan pendapat antara pemerintah dengan warga tentang tata cara segala program bercocok tanam.
Dihadiri oleh kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Koordinator Pengamat Hama Kecamatan Polut, Lurah, Babinsa, Kepala Lingkungan, Ketua Kelompok Tani beserta anggotanya.
Lurah Manongkoki, Subair, S. Sos, membuka kegiatan musyawarah/appalili antara pemerintah dan kelompok tani, mengupayakan dan sebagai wadah bagaimana bisa menyatukan pendapat sesuai kesepakatan dalam penanaman bibit padi pada tahun ini.
Lurah mengaku bahwa lewat acara seperti ini patut diapresiasi PPL Kelurahan Manongkoki atas kinerja yang dilakukan selama ini.
“Semoga kedepannya selalu memperhatikan dan menerima segala keluhan dari kelompok tani,” harapnya.
Muh Amin SP, selaku kepala BPP Kecamatan Polut menjelaskan teknis dan perlu mendiskusikan jika ada hal-hal yang menjadi kesulitan dari hasil musyawarah tersebut.
“Dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah bagaimana cara dalam mengolah pertanian agar hasilnya nanti bisa meningkat lagi dari tahun lalu,” bebernya.
Selanjutnya, macam-macam bibit padi yang sebaiknya digunakan seperti bibit Ciliun, Bingkoka, Celigis dan Ampari 4,7,13,20.
Sistem tanamnya biss pindah, a, tanam bibit langsung dengan jarak yang dianjurkan yaitu 20 cm kali 20 cm atau cara tanam legowo jarak 10-30.
Jadwal dan waktu penanamanya bagi Kecamatan Polut sebaiknya minggu pertama bulan desember atau minggu pertama bulan januari.
“Dengan harapan kita semua bisa menargetkan memproduksi hasil pertanian 6,5 hingga 7 ton perhektar dalam 1 tahun,” ucapnya.
Dibalik harapan itu perlu adanya kelompok tani harus berfungsi dengan baik.
Menteri pertanian sudah menargetkan bahwa dalam 100 hari kerjanya yaitu kelengkapan data yang ada hubungannya dengan bidang pertanian.
Setelah itu balai penyuluh pertanian(BPP) menjelaskan tentang guna kartu tani bagi kelompok tani, seperti mendapat pupuk bersubsidi, bisa digunakan identitas diri.
Nantinya bagi yang tidak memiliki kartu tani, dianggap bukan sebagai petani, karena inilah salah satu prosedur utama dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Persyaratan dalam mendapatkan kartu yaitu mengumpulkan KTP, KK, SPPT lahan lalu diserahkan kepada ketua kelompok tani dengan penyuluhan dan sesuai daftar anggota kelompok tani tersebut,” jelasnya.
(Suherman, S. Pd)