BANGKA BELITUNG, SEKILASINDO. COM-Puluhan warga Belinyu kabupaten Bangka mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rabu ( 31/10 ).
Kedatangan Puluhan warga belinyu ini guna melaporkan kan dugaan adanya jual beli lahan negara yang terletak di dusun mengkubung desa riding panjang kecamatan Belinyu Bangka dengan luas lahan sebesar 16 hektar.
” Karena ini aduan masyarakat maka kami ( Kejati Babel ) sifatnya menerima .kami akan pelajari,kami akan telah dan intinya kami menindak lanjuti laporan masyarakat “, kata Roy Arland saat menerima puluhan warga Belinyu.
Diungkapkan Roy, seharusnyanya persoalan seperti ini cukup melapor ke Kejari Bangka tidak mesti ke Kejati Babel namun ditegaskan Roy karena ini sifatnya Laporan masyarakat maka harus diterima.
”Seharusnya persoalan seperti ini cukup pemerintah daerah yang menyelesaikan namun karena ini aduannya kita terima untuk dipelajari “, Ujar Roy Arland.
Kartuli, salah satu Anggota Masyarakat Belinyu berharap agar aduan yang mereka layangkan hari ini dapat di tindak lanjuti.
” Mengapa kami mengadukan persoalan ini ke Kejati Babel karena kami mendengar pimpinan kejati Babel saat ini tegas dan cepat merespon keluhan masyarakat dan kami sangat berharap aduan kami ini selaku masyarakat dapat di tindak lanjuti “,Harap Kartuli.
(Budi)