HuKrim

Ratusan Massa Minta Lahan yang Dinaungi PT Timurama Segera Dieksekusi

×

Ratusan Massa Minta Lahan yang Dinaungi PT Timurama Segera Dieksekusi

Sebarkan artikel ini
Foto. Humas Pengadilan Negeri Makasaar, Bambang Nur Cahyono, SH., M.Hum., menemui massa aksi.(SI/Rizal)

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (22/10/2019).

Mereka menuntut pihak pengadilan agar segera mengeluarkan surat penetapan eksekusi atas lahan yang berada di Jalan A. P. Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, yang saat ini masih dikuasai oleh pihak PT Timurama.

Click Here

Salah satu perwakilan aksi, menjelaskan, bahwa pada 6 Agustus 2019 lalu pihak pengadilan telah berkoordinasi ke Kapolrestabes Makassar melalui surat.

Yang mana isi surat terkait rencana pelaksanaan eksekusi dengan nomor W22U1/3812/HK02/V111/2019.

Selanjutnya, pihak Polrestabes melalui surat balasan, menyatakan kesiapannya mengamankan proses eksekusi dan waktu eksekusi dilakukan dari pihak pengadilan.

Atas aksi itu, pihak pengadilan yang diwakili Humas, Bambang Nur Cahyono, SH., M.Hum., menerima aspirasi masa, mengatakan, Ketua Pengadilan tidak dapat menemuinya.

“Saat ini Pak Ketua Pengadilan sedang tidak berada di kantor. Beliau ambil cuti karena sakit,” ungkapnya.

Sedangkan, mengenai surat keputusan, kata Bambang, hanya mampu dan berhak dilakukan oleh Ketua pengadilan.

“Jadi nanti setelah Pak Ketua selesai cuti. Insyaallah jika senin depan sudah masuk saya akan laporkan,” ucap Humas.

Penulis: Muh Rizal SH

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d