LEBAK, SEKILASINDO.COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), prihatin dan mengecam atas kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu siswi SMK di Wanasalam, dengan Pelaku N, Oknum Honorer Samsat Malingping.
Rabu, (15/10/2019).
Sekretaris DPC GANN Kabupaten Lebak, Tb. Teja Kelana, mengatakan, kasus tersebut meski dikembangkan melihat awal terjadinya pelecehan seksual disebabkan oleh miras sejenis Anggur merah dan keterlibatan penyalahgunaan obat. Untuk itu, pihak penegak hukum harus mengusut tuntas hingga terkait keberadaan serta kepemilikan obat dan miras tersebut.
“Kami dari DPC GANN LEBAK meminta kepada pihak aparat untuk terus mengembangkan kasus ini,” ujar Teja
Dirinya berpendapat, Tidak akan terjadi pelecehan seksual jika tidak ada tempat, miras dan obat.
“Untuk itu, saya yakini ada pelaku lain yang terlibat, termasuk pemilik obat dan miras hingga terjadi pelecehan seksual,” tegasnya.
Apalagi, lanjut ia, negara kita sudah menyatakan perang terhadap Narkoba,” kata Teja.
“Dalam hal ini DPC GANN LEBAK, Sesuai arahan ketua DPC GANN Lebak sdr Agus Suparman kepada jajaran pengurus untuk mengawal dan mendampingi,” jelasnya.
Ini harus menjadi perhatian khusus dan keseriusan dari pemangku kebijakan dlm hal penyediaan anggaran sosialisasi P4GN (Pencegahan & Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami dari DPC GANN LEBAK sampai hari ini terus melakukan sosialisasi P4GN baik di wilayah pendidikan maupun wilayah pemerintahan Desa se Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Baca juga :
http://www.sekilasindo.com/2019/10/14/tiga-abg-dibuat-mabok-diduga-dicabuli-oleh-oknum-pegawai-samsat-dan-asn-puskesmas/
http://www.sekilasindo.com/2019/10/14/musa-weliansyah-oknum-pencekokan-dan-pelecehan-seksual-di-malingping-harus-di-tindak-tegas/
**(Usep)