JENEPONTO, SEKILASINDO.COM — KPP Pratama Bantaeng bekerjasama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu, menggelar sosialisasi PMK-85/PMK.03/2019, di Cafe dan Resto 88, Jalan Lingkar Bontosunggu, Senin (7/10/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto yang di wakili Kabag Keuangan Abd Rasyid.
Dalam sambutannya, Abd Rasyid meminta kepada peserta sosialisasi pajak yang digelar ini dapat menyimak dengan baik materi yang akan disampaikan oleh pihak kantor pajak, karena ini sangat penting, katanya.
“Maka Pengawasan perlu dilakukan oleh PPTK terhadap pemotongan pajak ini sangat penting agar pelaporan yang disampaikan dapat disesuai yang diharapkan termasuk untuk menghindari penundaan dana bagi hasil,” Katanya.
Sementara itu, Kepala KP2KP Bontosunggu Herman Kalua, menyampaikan apresiasi atas kehadiran bendahara dalam acara sosialisasi yang digelar oleh KP2KP Bontosunggu bekerjasama KPP Pratama Bantaeng.
Menurutnya, Herman Kalua, sosialiasi yang digelar kali ini sangat penting untuk menghindari penundaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan, Kata dia pihak bendahara agar melakukan pembuatan billing pada akun DJP Online bendahara, termasuk di Bank yang telah ditujuk.
“Oleh karena itu, pihak bendahara harus melaporkan pemotongan pajak tersebut paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya melalui aplikasi yang telah disiapkan,” jelas Herman.
Dilanjutkan kegiatan sosialisasi narasumber dari KPP Pratama Bantaeng yakni Muhammad Sabri dan Mirna, materi terkait mekanisme pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD.
Para peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti sosialiasi ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dari para peserta. Sosialisasi ini diadakan untuk menyamakan persepsi tentang peraturan perpajakan antara KPP Pratama Bantaeng, KP2KP Bontosunggu, dan para Bendahara OPD di lingkup Pemkab Jeneponto sekaligus untuk merekatkan sinergi antar instansi tersebut.*(*/Firman).