LEBAK, SEKILASINDO.COM – Sedimen lumpur dan puing-puing bekas bangunan turap yang ambruk di Sungai Cibinuangeun Leuwi Pondok Kampung Kamurang Desa Bolang, tidak diangkat oleh pihak kontraktor Mahkota Ujung Kulon (MUK) meskipun petani menuai protes keras. Pasalnya diduga memang sengaja dikarenakan untuk menutupi bangunan turap yang ambruk, yang diduga tidak sesuai Spek kedalaman Turap pinggir sungai.
Dikatakan seorang pekerja proyek sungai Cibinuangeun yang terdahulu, Kenih, menduga bangunan baru perbaikan turap yang ambruk, lumpur dan puing-puing nya sengaja tidak diangkat untuk menutupi bangunan yang diduga tidak sesuai Spek.
“Ini bangunan Turap yang baru kayanya tidak sesuai Spek kedalaman, terlihat kedalaman Turap tidak sama dengan yang terdahulu, kalau ga salah kedalaman 6 meter, tapi ini yang baru nampak 4 meter, dan lumpur serta puing-puing bekas bangunan tidak diangkat untuk menutupinya,” ujarnya.
Oleh karena demikian, Kenih yang juga sebagai Kelompok Tani (Poktan) Desa Bolang, menerima banyak keluhan para petani terkait lumpur dan puing-puing reruntuhan Turap untuk diangkat, namun menurut pihaknya tidak di respon, baik oleh dinas terkait maupun kontraktor.
“Para petani itu banyak yang mendatangi saya dan mengadu terkait lumpur dan puing-puing tidak diangkat dari sungai, karena dikhawatirkan akan berdampak banjir terhadap lahan persawahan, saya pun beserta ketua Gapoktan pernah menyampaikan kepada pelaksana pemborong dan juga dinas waktu dilapangan, tetapi tidak di respon juga sampai sekarang,” katanya.
Perlu diketahui, proyek Sungai Cibinuangeun dengan pelaksana PT. Mahkota Ujung Kulon (MUK) pada tahun 2018 lalu merupakan kegiatan Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan sumber anggaran APBD Banten tahun anggaran 2018 senilai Rp 6.924.060.000 untuk penanganan sungai Cibinuangeun.
(Cex)