Daerah

Akhmad Riefai : Pentingnya Peranan BPD Dalam Pemerintahan Desa

×

Akhmad Riefai : Pentingnya Peranan BPD Dalam Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini
Akhmad Riefai (Ofay)

LEBAK, SEKILASINDO. COM--Akhmad Riefai, Sosok mantan Anggota DPRD Banten Periode 2001 – 2004, sudah tak diragukan lagi dalam hal kemampuan dan pengalaman sebagai Aspirator. Menyadari akan pentingnya peranan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam Pemerintahan Desa, maka dirinya Maju dalam bursa Pemilihan BPD Desa Pagelaran (Wilayah IV) Kecamatan Malingping, Lebak, Periode 2019 – 2025.
Minggu, (22/09/2019).

Usai terpilihnya menjadi Anggota BPD pada Kamis (19/09/2019), Pria yang akrab di sapa “Ofay”, mengatakan, BPD memiliki kekuatan yang sangat penting untuk menyampaikan aspirasi warga.

Click Here

“Sehingga BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa,” ujar Ofay.

Disamping itu, lanjutnya, Dengan adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD mutlak dan penting.

“Pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subyek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri,” jelas Ofay.

Menurutnya, BPD menjadi sangat penting dalam hal mengawasi bagaimana dana yang ada dimanfaatkan untuk program-program yang sesuai dengan apa yang telah disusun desa sekaligus mengawasi berjalannya proses realiasi program sebagai fungsi pengawasan.

“BPD pula yang diharapkan mampu menciptakan kepatuhan dari perangkat teknis desa agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan,” tambahnya.

“Sehingga tidak berlebihan jika warga desa sangat berharap BPD mampu membuat aspirasi warga tersalurkan dengan baik,” pungkasnya.

**(Usep)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d