TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Dalam rangka tatakelola keuangan desa di kab. Takalar Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) bekerjasama Pemkab Takalar menyelenggarakan Workshop Evaluasi Implementasi Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 yang dibuka secara langsung Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos di Gedung Islamic Center Kabupaten Takalar, Selasa (13/08/2019).
Workshop berlangsung sehari diikuti 83 orang berasal dari 63 desa dari 8 kecamatan, adapun tema yang diangkat yaitu “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0.
Narasumber dalam Workshop tersebut anggota komisi XI DPR RI H.M Amir Uskara, M.Kes, membawakan materi Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 untuk kesejahteraan rakyat, direktur Pengawasan akuntabilitas keuangan, pembangunan dan tata kelola pemerintahan desaa Iskandar Novianto dengan materinya Pengawalan Pengelolaan Keuangan Desa dengan Siskeudes 2.0, Kepala perwakilan BPKP Prov. Sulsel Arman Sahri Harahap, SE. MM, membawakan materi hasil evaluasi Implementasi Siskeudes 2.0 di kab. Takalar, Panit I Unit 4 Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel Iptu Jabar, S. Sos. SH membawakan materi peran Polri dalam mengawal pembangunan desa dan kebijakan dan fokus pemeriksaan desa, dan Kepala Subauditorat Sulsel III perwakilan Bapak RI Prov. Sulsel I Wayan Artadana Adi Sudarma dengan materi Kebijakan dan fokus pemeriksaan keuangan daerah dan desa.
Wabup Takalar dalam membuka Workshop mengatakan bahwa suatu kepercayaan dan penghargaan bagi pemerintah Kab. Takalar karena selain menjadi media untuk memberikan penjelasan tentang teknis pengelolaan keuangan desa juga dijadikan sebagai forum komunikasi kebijakan-kebijakan tentang proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dan evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes.
“Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan hak dasar, pembangunan sarana dan prasaran desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan” jelas Wabup Takalar.
Lanjut dikatakan bahwa di Kab. Takalar implementasi pelaporan keuangan desa menggunakan siskeudes sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 untuk seluruh desa di Kab. Takalar, dengan adanya sistem keuangan desa (Siskeudes) diharapkan agar dana desa dapat dikelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang ada dan dengan dana desa yang cukup besar desa diharapkan mempunyai memampuan dalam tata kelola keuanhan dan pengawasan yang lebih baik.
Beliau berpesan kepada para camat dan kepala desa agar memahami tupoksi masibg-masing dan terus belajar memahami setiap peraturan UU yang berlak, mentaati undang-undang yang ada dalam pengeloaan keuangan desa serta camat dan kepala desa senantiasa mampu memberikan pelayanan secara efektif sesuai tuntutan masyarakat.
Diakhir kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan Cendramata dari direktur Pengawasan akuntabilitas keuangan, pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa kepada Pemkab Takalar dan dari Pemkab Takalar kepada direktur Pengawasan akuntabilitas keuangan, pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.