JENEPONTO, SEKILASINDO.COM-
Penggeledahan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jeneponto, terkait dengan kasus proyek pembangunan jembatan Bosalia.
Tim Tipidkor yang dipimpin langsung kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Boby Rahman, mengeledah ruangan Bina Marga, Sekertariat Komisi irigasi Dan Ruangan Bendahara Selama Kurang lebih lebih Jam Stengah.
“Penggeledahan ini terkait dengan pembangunan jembatan Bosalia. Kami amankan sejumlah dokumen terkait pengadaan,”kata Boby kepada Media, Jumat (2/8/2019).
Proyek pembangunan jembatan Bosalia, kata Boby, dengan anggaran tahun 2016 kurang lebih Rp4 miliar.
“Sekitar 26 saksi yang sudah diperiksa. Kerugian sementara dari BPKP auditnya kurang lebih Rp640 juta,”katanya.
Menurutnya, kasus pembangunan jembatan Bosalia, dalam waktu dekat akan ada tersangka.
“Tim Tipikor Amankan Dokumen Satu Boks di DPU Jeneponto Terkait Kasus Bosalia,”tuturnya.
Diketahui, proyek pembangunan jembatan Bosalia yang terletak di lingkungan Bosalia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, mengalami mangkrak dan tidak selesai dengan anggaran kurang lebih Rp4 Milyar menggunakan dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2016.*(Fir).