Daerah

JPKPemerintah Wakili Provinsi Banten Hadiri Konferensi 1 Bumi Budaya Nawacita di Bandung

×

JPKPemerintah Wakili Provinsi Banten Hadiri Konferensi 1 Bumi Budaya Nawacita di Bandung

Sebarkan artikel ini
Penyerahan souvenir dari Ketua Umum BBN dan Dewan Penasehat BBN kepada JPKPemerintah Banten.

BANDUNG, SEKILASINDO.COM – Sebagai wujud dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam melestarikan adat, budaya, tradisi dan warisan leluhur.

Sejumlah tokoh, budayawan dan seniman yang ada di nusantara khususnya di Jawa Barat dan Banten melaksanakan Konferensi Bumi Budaya Nawacita di Ruang Serba Guna Pasoendan, Mall Lucky square, Jalan Terusan Jakarta No 2 Kota Bandung, Minggu (28/7/2019) siang.

Click Here

Mewakili Banten menghadiri konferensi 1 Bumi Budaya Nawacita, Bahrul Ulum, Ketua DPW JPKPemerintah bersama rekan-rekan bersemangat mengawal acara hingga tuntas.

Penyematan pin penghargaan kepada perwakilan DPD Lebak.

Ulum mengatakan, ini merupakan apresiasi perencanaan program Bumi Budaya Nawacita, yang membangun kesadaran berbudaya, menggalakan ekonomi kerakyatan, sosial, politik yang berbasis budaya.

Dalam sambutanya, Ketua Umum Bumi Budaya Nawacita sekaligus Srikandi Pasundan Ngahiji, Susane Febriyati mengatakan, Konferesi Bumi Budaya Nawacita merupakan penguatan nilai adat dan pemajuan budaya sebagai pondasi kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, serta kepribadian bangsa menghadapi Revolusi Industri 4.0.

“Toleransi antar suku, agama, ras, golongan bahkan kewilayahan di Indonesia harus dijaga. Saat ini kita tahu faktor ini sering menjadi polemik, sehingga dalam konteks ini Konferensi Bumi Budaya Nawacita, keragaman seyogyanya menjadi aset sosial dan budaya bangsa melalui Pancasila sebagai ideologi negara yang kokoh,” tuturnya.

Dewan kehormatan Bumi Budaya Nawacita (BBN) Dr. Jackson T.M mengatakan, semua pihak memerlukan suatu kesamaan pola pikir, pola tindak, toleransi, dan tanggapan yang proporsional terhadap perbedaan dan kendala sosial yang dihadapi setiap rumpun budaya.

“Kendala ini selalu perlu dipetakan dan diketahui, agar implementasi Undang-undang tentang budaya dapat lebih menguatkan dan memperkokoh makna asset sosial budaya, dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sebagai langkahnya, kata dia, kepedulian masyarakat terhadap investasi peradaban dan masa depan bangsa dapat diwujudkan dalam tindakan dan upaya pelestarian adat, budaya, tradisi serta warisan leluhur. Sehingga, semua pihak memiliki kewajiban untuk membangun kesadaran bersama.

“Menguatkan identitas bangsa melalui adat, budaya, dan tradisi merupakan suatu keharusan di tengah tergerusnya budaya lokal oleh globalisasi kebudayaan modern yang dengan mudah menyebar melalui teknologi informasi yang tersedia kini,” kata jackson.

Penyematan pin BBN kepada Ketua DPW Provinsi Banten.

Ia melanjutkan, aktualisasi budaya lokal dalam, kehidupan bermasyarakat pada kenyataannya masih belum berjalan baik.

“Oleh karena itu dalam kondisi inilah kebudayaan harus membuka pemahaman akan kekayaan serta keragaman warisan budaya yang dimiliki sebagai salah satu kekuasaan dan keunggulan yang kompetitif yang bisa dibanggakan dan memiliki daya produktif yang sangat tinggi,” tandasnya.**zams.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d