LEBAK, SEKILASINDO. COM- Pasca munculnya beberapa pemberitaan soal mundurnya Tenaga Ahli (TA) Gubernur Bidang Media dan PR Ikhsan Ahmad.
Rizwan, salah satu Aktifis Lebak menyayangkan atas sikap tersebut.
“Saya tahu dia sebagai Akademisi dan juga dosen harusnya faham tentang aturan dan dasar hukum yang jelas,”
Apalagi menyangkut persoalan birokrasi yang harus benar-benar memiliki formulasi, aturan tentang fungsi dan kedudukan, ini dimaksudkan agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada, Ujar Rizwan menyikapi Mantan TA Gubernur Ikhsan Ahmad.
Menurutnya, reaksi Ikhsan Ahmad di media yang menyerang pribadi Gubernur, menunjukan sikap kekanak-kanakan, tidak punya etika sebagai Akademisi, seolah-olah menunjukan sebagai kaum sakit hati.
“Padahal selama ini Gubernur telah berupaya memperbaiki sistem birokrasi di Banten, mulai dari aturan dan pengelolaan pemerintahan” tambah Rizwan yang juga dikenal sebagai mantan aktivis Kumala
Sebelumnya, diberitakan dibeberapa media Ikhsan Ahmad mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli Gubernur Bidang Media dan PR.**(Usep)