SULA, SEKILASINDO.COM – Raski Soamole – Ramli Umanailo, salah satu Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1 Presidium – Wakil Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, membantah apa yang dilansir di salah satu media online terkait dirinya berkhianat itu tidak benar.
Terkait pencalonan dirinya yang diselenggarakan oleh tingkat mahasiswa menganggap, seakan menimbulkan polemik yang terjadi di antara kubu mahasiswa.
Raski menjelaskan kepada Sekilas Indonesia bahwa apa yang diberitakan itu tidak sesuai dengan fakta, karena pada teras berita yang terpampang fotonya dengan isi berita itu tidak sesuai fakta dan menurutnya sangat keliru.
“Makanya saya datangi Sekilas Indonesia untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan itu,” ungkapnya, Jumat 26/07/2019.
Dia juga mengungkapkan, pemberitaan yang dilakukan oleh inisial RA, terkait dirinya berkhianat itu sesungguhnya fiktif.
Pihaknya mengklarifikasi, bahwa segala bentuk pemilihan itu semua sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa KPUM kemudian tinggal hanya Pleno.
“Ya. Semua itu tidak benar dan fiktif yang diberitakan. Kami menang dengan perolehan 117 suara, lawan saya paslon nomor 2 memperoleh suara hanya 115 suara itu sesuai SK yang dibuat KPUM,” tuturnya.
Raski juga menjelaskan penetapan telah berakhir pada, Rabu (24/07/219) pukul 17.00 WIT di kampus STAI Sula, kemarin.
“Tingal menunggu pelantikan saat ini sekarang KPUM sedang membuat laporan ke Ketua STAI. Saat ini kita masih menunggu dilantik,” jelasnya Raski.
Diterangkan Raski, adanya kendala itu akibat dugaan pihak Paslon 02 tidak siap menerima kekalahan.
“Mereka ngotot melakukan klarifikasi terhadap Tim Seleksi. Seharusnya klarifikasinya ke KPUM,” akunya.
Dia juga mengaku, Paslon 02 tidak melakukan klarifikasi dan tidak memenuhi panggilan KPUM untuk Pleno.
“Meraka lebih memilih melakukan aksi demo terhadap tim seleksi,” tandasnya.
Kemudian timsel memanggil KPUM untuk diskusi, sehingga dirinya belum mengetahui hasil diskusi, karena tertutup.
Atas hasil rapat tertutup, timsel melakukan untuk pleno, KPUM sudah berupaya memanggil Paslon 02 hingga puluhan kali namun tetap tidak diindahkan.
“Sehingga Pleno berjalan tanpa hadirnya kandidat Paslon 02, itu tetap sah. Kami menang sebagai Presidium BEM dan Wakil Presidium STAI Babussalam Sula periode 2019/2020 itu saja titik,” tegas Raski.
Penulis: Jamil Gaus