TAKALAR, SEKILASINDO. COM- Setelah dilakukan sosialisasi di hotel wisata 2 UIT Makassar tentang Informasi tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Kelurahan Bajeng, Syafaruddin T S.Sos langsung mengecek dan meninjau langsung bangunan rumah yang memiliki IMB diwilayahnya. Senin (01/07/2019).
Tentunya ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Takalar. salah satunya dalam membangun bangunan baru sebelumnya warga perlu mengurus izin mendirikan bangunan karena dasar hukumnya sudah jelas sesuai dengan Perda no.11 Tahun 2012
“Kami mengharapkan kepada warga yang ada di Kelurahan Bajeng tanpa terkecuali agar menaati semua aturan aturan dari pemerintah daerah. Salah satunya pengurusan IMB,” harap syafaruddin. (Suherman, S. Pd)