LEBAK, SEKILASINDO.COM – Penetapan hasil putusan MK Jokowi-Ma’ruf Amin keluar sebagai pemenang atas perolehan suara dalam Pilpres 2019. Berbagai ucapan selamat pun bermunculan dari para relawan.
Bahrul Ulum, Ketua JPKP (Jaringan Kinerja Pemerintah) Provinsi Banten mengatakan kepada wartawan sekilasindo, dengan adanya keputusan MK Rakyat Indonesia bisa kembali bersatu dan tidak ada lagi kubu 01 dan 02 yang ada hanyalah 03 (PERSATUAN INDONESIA).
“Indonesia adalah Negara yang besar, dengan semangat kebersamaan dalam menjalin persatuan di seluruh lapisan masyarakat,” kata Bahrul Ulum, Jum’at (28/06/2019).
Dalam pendapatnya dia menjelaskan sebagai generasi bangsa harus lebih melihat ke depan dan secara bersama-sama untuk membangun ekosistem berbangsa dan bernegara yang berdaulat dan bahu membahu dalam upaya membantu semua program pemerintah yang Pro Rakyat.
“Agar tercipta pembangunan dari semua sektor yang merata dan berkeadilan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” tambahnya.
Dirinya pun turut mendo’akan agar dalam kepemimpinan Jokowi – Amin kedepan Bangsa Indonesia lebih maju kembali dan menjadi Sungainya di Asia bahkan di Dunia.
“Kami rakyat Indonesia sangat percaya dan yakin bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi-Amin dapat memimpin Bangsa Indonesia lebih Jaya lagi dalam semua sektor,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sudah selayaknya Rakyat Banten sangat berbahagia dan bersyukur Rakyat Indonesia telah mempercayai putra terbaik Banten menjadi Wakil Presiden untuk periode 2019-2024 dan ini juga sejarah bagi Rakyat Banten selama Indonesia merdeka.
“Semoga dengan adanya RI 2 dari Provinsi Banten sisa lebih maju lagi ke depannya,” tambahnya.
“Kami segenap pengurus JPKPemerintah Provinsi Banten mengucapkan selamat atas kemenangan Bapak Jokowi – Amin. Warga Banten akan selalu memberikan kontribusi terbaiknya dalam pencapaian keberhasilan berbangsa dan bernegara,” ucap Ketua JPKP Provinsi Banten.
Dia juga berharap semoga Bapak Jokowi dan KH Maruf Amin selalu diberikan kesehatan, kesuksesan di masa kepemimpinannya dan semakin dicintai oleh Rakyat Indonesia.
Diketahui, dalam sidang gugatan yang diajukan BPN pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyatakan menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019.**(Usep)