SULA, SEKILASINDO.COM – Pemda Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran untuk lahan sawah 2 Desa di Pulau Mangoli dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016/2018.
Lahan sawah yang berlokasi di Desa Trans Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara itu bernilai Rp.4.826.417.000.00 dengan luas lahan sekitar 300 hektare.
Sedangkan di Desa Kaporo Kecamatan Mangoli Selatan senilai Rp 9,5 Milyar dengan luas lahan kurang lebih 40 hektare.
Hal itu mendapat sorotan dari Kordinator Gerakan Indonesia Baru (GIB)
Kabupaten Kepulauan Sula, Sahrul Takim, Karena dia menduga proyek tersebut gagal.
Sahrul mengatakan saya memang mengapresiasi program Pemerintah Daerah dalam bidang pertanian dan Pemda telah mengakui menjadikan Kabupaten Kepulauan Sula sebagai kabupaten swasembada beras.
“Dalam hal ini mestinya diwujudkan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan petani,” ungkapnya, Rabu (26/6/2019).
Sahrul menegaskan keepada Dinas Pertanian Kepsul lebih serius programkan penanaman padi di Desa Trans Modapuhi dan Kaporo.
Sebab menurut Sahrul menanam padi adalah hal baru bagi sebagian Desa di Sula.
“Ke dua desa ini seharusnya dijadikan sasaran sekaligus desa percontohan dari pencapaian Dinas Pertanian untuk program penanaman padi biar dapat memotivasi masyarakat di desa yang lain agar bisa merubah cara bertani mereka,” imbuhnya.
Ia menambahkan karena dalam pantauannya, pengurusan pembangunan sawah dan penanaman padi untuk Desa Trans Modapuhi sejak tahun 2016 dan Desa Kaporo sejak Tahun 2018 hingga kini belum menunjukkan spirit yang dicita-citakan Pemda Kepsul dalam visinya di bidang pertanian.
Belum lagi, pembinaan sumber daya petani untuk penanaman padi mesti menjadi fokus tersediri, karena kultur pertanian berbeda, sehingga perlu adanya pelatihan pembinaan hingga masyarakat dapat benar-benar fokus dan menjadikan program pemerintah sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan yang lebih layak.
“Saya berharapa Dinas Pertanian Kepsul lebih fokus mendorong kedua desa yang sudah dianggarkan dengan miliaran rupiah itu, untuk pembangunan sawah atau penanaman padi agar berhasil dan padi dapat memproduksi beras sesuai yang diimpikan dalam visi misi Pemda menjadikan Kabupaten Kepulauan Sula sebagai swasembada beras,” tukasnya Sahrul.
Tambahnya, Sahrul sangat menyayangkan saat ini melihat di lokasi khususnya di Kaporo dan Trans Modapuhi, masyarakat sudah mulai meninggalkan pekerjaan menanam padi mereka.
Dia menganggap Dinas Pertanian tidak serius menanggapi visi Bupati Kepulauan Sula untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan swasembada beras di Kepulauan Sula.
“Malah justru sibuk membuka lahan baru dan akan terbengkalai yang berujung kesia-siaan saja,” tambah Sahrul.
Penulis: Jamil Gaus