Uncategorized

Kabid Bina Marga dan SDA PUPR Buteng, Tepis Pengerjaan Jalan Lombe-Lakapera Tak Prosedural

×

Kabid Bina Marga dan SDA PUPR Buteng, Tepis Pengerjaan Jalan Lombe-Lakapera Tak Prosedural

Sebarkan artikel ini

BUTON TENGAH, SEKILASINDO. COM- Setelah sempat memanas dan di anggap tidak prosedural pengerjaan pemeliharaan jalur jalan Lombe-Lakapera oleh beberapa media lokal Buton Tengah (Buteng), akhirnya Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga PUPR angkat bicara.

Hasba Mukmin, ST dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengerjaan jalur Lombe-Lakapera yang tidak tercantum dalam portal LPSE provinsi karena memang tidak melalui lelang/tender.

Click Here

“Pekerjaan pemeliharaan jalan yang di lakukan oleh dinas PUPR itu sudah sesuai prosedural,” kata Hasba, saat memberikan klarifikasi via whatsapp, Selasa (25/06/2019).

Hasba, menjelaskan pekerjaan pemeliharaan jalur Lombe-Lakapera tidak di lelang karena pekerjaan tersebut di kerjakan secara swakelola, teknisnya berdasarkan Perpres No 16 tahun 2018, bukan Perpres No 70 tahun 2012.

“Yang di gemborkan itu ya persoalan pengerjaan jalan ini. Katanya tidak terdaftar di portal LPSE Provinsi. Bagaimana mau terlihat karena pekerjaan ini bukan lewat lelang, inikan swakelola” jelasnya.

Untuk pelebaran jalan yang sementara di kerjakan, lanjut Hasba, lebar jalan yang di gusur tersebut bervariasi mulai dari 3,5 meter sampai empat meter.

“Pelebarannya bervariasi, mulai dari 3,5-4 meter, namun secara keseluruhan pekerjaan jalan itu lebarnya 15 meter,”pungkasnya

Untuk di ketahui, berdasarkan hasil rapat antara warga yang terkena dampak pelebaran jalan dengan pihak Muspika, lebar jalan yang di sepakati untuk bahu jalan kiri kanannya sebesar 3,5 meter, namun realisasi di lapangan berbeda, bahkan lebih dari itu. (Arwin).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d