Daerah

kasatpol PP Babel Melakukan Penertiban Pertambangan Timah Ilegal “ Pelaku Lari Kocar Kacir “

×

kasatpol PP Babel Melakukan Penertiban Pertambangan Timah Ilegal “ Pelaku Lari Kocar Kacir “

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, SEKILASINDO.COM – Aksi Kepala Satuan Polisi Lamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yamowa, a Harefa mengungkapkan pelaku tambang timah ilegal di kawasan belakang Perkantoran Departemen agama wilayah Babel, BLKI Babel kolong spritus.

Dimana pada saat dilakukan penertiban telah ditemukan pakaian Dinas dan topi dilokasi pertambangan timah ilegal sehingga terindikasi dibekingi oleh oknum aparat, Selasa (25/6) malam.

Click Here

Kepala Satpol PP Babel juga menyita dua pakaian dan tujuh topi hasil tindakan penertiban yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Babel di area  pertambangan timah ilegal yang sudah meresahkan masyarakat dan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Malam ini kami sengaja melakukan penertiban dan tidak sengaja menemukan atribut dari instansi tertentu pada saat penertiban di lokasi pertambangan timah ilegal tersebut,” ungkapnya

Kedatangan anggota Satpol PP Babel membuat pelaku tambang timah ilegal lari kocar kacir, sehingga pakaian dan topi tersebut tidak sempat bawa dan disita semuanya sebagai bukti bahwa pertambangan timah ilegal di belakang Depag Babel, BLKI Babel hingga kolong spritus terindikasi dibekingi oleh oknum aparat

“Dua baju dan tujuh topi Dinas hingga tujuh mesin kami sita dan tiga mesin kami bakar agar mereka tidak bisa lagi melakukan pertambangan dilokasi tersebut. Ini bukti kuat karena kami temukan dilokasi tersebut sedangkan pelaku tambang lari kocar kacir,” sebutnya.

Tindakan razia dan sidak dilokasi tersebut sudah belasan kali dilakukan oleh anggota Satpol PP Babel tapi tidak membuat jera dan menghentikan aktivitas ilegal mereka yang merupakan aset milik pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami akan melakukan pengawasan dan tindakan persuasif kepada pelaku tambang timah ilegal di lokasi pertambangan yang melanggar dan tidak sesuai aturan berlaku, demi menyelamatkan aset milik Pemprov Babel karena sudah tugas kami menindak tegas para pelaku tambang timah ilegal,” pungkasnya. (Adya Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d