Daerah

Warga Tolak Pertambangan, DPRD Babel Gelar RDP Dengan Nelayan Desa Rambat

×

Warga Tolak Pertambangan, DPRD Babel Gelar RDP Dengan Nelayan Desa Rambat

Sebarkan artikel ini

BABAR, SEKILASINDO. COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung melalui Ketua DPRD dan anggota Pansus RZWP3K melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat nelayan Desa Rambat, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/06/2019).

Click Here

RDP ini dilakukan dalam rangka mendapat informasi lebih lanjut terkait penolakan warga sekitar atas operasional pertambangan sekaligus rangkaian kegiatan Pansus Zonasi yang sekarang masih dibahas di Parlemen DPRD Babel.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam sambutannya menuturkan pihaknya sudah melakukan RDP, seperti dibeberapa Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sudah mendapat keputusan, “Ucap Didit Srigusjaya

Lanjut, Ia mengatakan bahwa mengenai Pansus RZWP3K saat ini memasuki tahap pengambilan keputusan dari tingkat Kabupaten /Kota kita sudah mendapat keputusan.

Namun di Bangka Barat kita ingin menggali lagi apa yang menjadi kehendak masyarakat, sekaligus kita mau mengetahui potensi perikanan dari wilayah ini agar kita mendapat data yang jelas, ungkap Didit Srigusjaya.

Terpisah, warga Nelayan Desa Rambat, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sendiri menegaskan tetap menolak aktivitas pertambangan, baik di laut, dan darat diwilayah mereka, jelas salah satu warga.

Masih dalam yang sama, Didit Srigusjaya, menambahkan kedepannya tidak ada aktivitas pertambangan dikawasan ini. Untuk itu, segala administrasi penolakan segera dipenuhi.,” Terang Didit Srigusjaya

“Adapun surat-surat yang kami butuhkan tolong segera dipenuhi, ini menjadi data kami untuk pusat dalam membuat keputusan terkait Zonasi di Babel.” Tutup Didit Srigusjaya. (Budi M)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d