TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Takalar, Drs. H Arsyad MM menyerahkan SK kepada empat Pelaksana Tugas Kepala Desa di ruang Pola Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Takalar, Kamis, (20/06/2019).
Keempat Plt Kepala Desa tersebut yakni Abdul Rahman S. Sos, sebagai Plt Desa Tamalate, Tresnaniswa S. Pd sebagai Plt Desa Pattinoang, Muh. Idris. S. Sebagai Plt Desa Mangindara, Hj. Kasmawati sebagai Plt Desa Bontokanang, H. Mukhtar S. Sos sebagai Plt Desa Banyuanyara.
Usai menyerahkan SK Plt Kepala Desa, Drs H Muh Arsyad meminta kepada para Pejabat Plt yang baru agar mengembang amanah dan tanggungjawab yang telah diberikan sesuai amanah UUD, sebab mereka yang ditunjuk adalah pilihan yang paling pantas dan melalui seleksi yang ketat.
Arsyad Taba juga mengajak semua untuk menyamakan persepsi, bahwa proses penyerahan SK hari ini tidak ada sedikitpun yang menyimpang dari aturan dan telah sesuai regulasi yang ada.
“Selaku ASN yang telah ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Desa, berkewajiban menjaga suasana harmonis dan stabilitas kehidupan masyarakat serta memberikan layanan secara maksimal, sesuai dengan program P22, jabatan ini adalah sebuah amanah dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” Harap HM Arsyad Taba dalam Sambutannya.
Terakhir Ia juga menekankan baik kepada pejabat baru maupun seluruh ASN di lingkup Pemda Takalar dapat menjalankan tupoksi dengan baik berdasarkan aturan kepegawaian dan UUD yang berlaku di Indonesia.
“Jangan sekali-kali atau coba-coba memamfaatkan anggaran desa diluar juknis yang ada, sebab pengawasan saat ini cukup ketat, sedikit saja kesalahan, berapapun nilainya jika itu pelanggaran, maka hukum menanti, ini perlu kami tekankan agar Program Pemerintah daerah yakni Takalar Maju, Unggul Sejahtera dan bermartabat dapat terwujud,” Harapnya.