Daerah

Majulah Mubar Melalui Program Reklamasi Pantai vs Program Pembangunan Jalan 

×

Majulah Mubar Melalui Program Reklamasi Pantai vs Program Pembangunan Jalan 

Sebarkan artikel ini
Kabid Sumber Daya Air PUPR Mubar, Surchman

OPINI, SEKILASINDO.COM-Reklamasi pantai biasanya dilakukan pada daerah yang wilayahnya terdapat pantai dan membutuhkan penanganan akibat kekumuhan atau tidak adanya lagi ruang bagi perkembangan sebuah kota. Reklamasi pun biasanya erat kaitannya dengan kota yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan memiliki keterbatasan struktur ruang bagi pengembangan sebuah kota.

Program reklamasi setidaknya memiliki prasyarat jika ingin dilaksanakan yang pertama kelayakan secara teknis, kelayakan secara lingkungan dan kelayakan secara ekonomi.

Click Here

Ketiga kriteria ini tidak dapat terlepas satu sama lain. Selain itu yang tak kalah penting adalah tingkat urgensi dari program reklamasi bagi kebutuhan masyarakat suatu daerah secara luas.

Makna urgensi disini mengandung maksud bahwa apakah program reklamasi dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, karena jangan sampai investasi ratusan milyar yang digelontorkan untuk program ini malah hanya dirasakan manfaatnya oleh segelitir orang saja atau hanya untuk memenuhi fungsi fasilitasi event yang dilaksanakan sekali dalam setahun atau bahkan agenda lima tahunan. Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah dampak lingkungan yang diakibatkan oleh program reklamasi itu sendiri.

Beberapa literatur menyebutkan bahwa ancaman paling nyata dari adanya reklamasi adalah adanya kehilangan habitat nursery ground bagi ekosistem perairan disekitarnya sebagai akibat munculnya fenomena sedimentasi.

Apalagi jika pada daerah hulu telah terjadi penggundulan hutan yang mengakibatkan tingginya run off yang pada akhirnya meningkatkan sedimentasi pada areal disekitar wilayah reklamasi.

Ancaman lain adalah adanya abrasi pantai pada wilayah wilayah disekitarnya, karena reklamasi sejatinya merubah kondisi alam yang sesungguhnya yang jika tidak diperhitungkan secara matang maka lambat laun akan mempengaruhi wilayah yang berada disekelilingnya.

Dalam konteks pembanguan daerah atau pembangunan kota reklamasi bukan lah hal tabuh untuk dilakukan oleh pemerintah sepanjang memenuhi prinsip prinsip tersebut diatas.

Lantas bagaimana dengan reklamasi pada kabupaten yang secara kepadatan penduduk dan struktur ruang kota masih memungkinkan adanya ruang pembangunan selain membangun pada areal reklamasi.

Secara cepat bisa dikatakan bahwa program tersebut tidak memiliki tricle down effect bagi masyarakat karena anggaran yang demikian besar misalnya ratusan milyar menggunakan dana APBD namun untuk mencapai Break Event Point membutuhkan waktu puluhan tahun bahkan kemungkinan besar tak akan pernah tercapai jika tanpa konsep pengelolaan yang jelas dan akuntabel.

Dan sudah banyak contoh disekitar kita program reklamasi hanya melahirkan program pembangunan monumental tanpa konsep keberlanjutan pengelolaan sehingga pada akhirnya masyarakat yang mendapatkan beban pembiayaan pembangunan sebagai akibat ketidakcermatan dalam penyusunan program pembangunan.

Bayangkan saja jika anggaran ratusan miliar digelontorkan untuk membuka daerah terisolir, meningkatkan kinerja jalan pada wilayah wilayah potensial dan produktif maka akan semakin menstimulus akselerasi perekonomian masyarakat sampai kepelosok desa.

Jika suatu rezim pemerintahan pro rakyat maka seyogyanya infrastruktur dasar haruslah mendapat perhatian utama seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, pasar rakyat, dermaga rakyat dan program program pro rakyat lainnya. Yang notabene semua itu adalah urat nadi bagi sirkulasi perekonomian masyarakat dan dapat memenuhi hajat hidup semua lapisan masyarakat dari level bawah sampai level high sekalipun.

Semoga kita mendapatkan pemerintah yang konsen pada upaya pemerataan pembangunan dan pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat bukan rezim yang hanya konsen pada satu lokasi pembangunan yang manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, Maju Lah muna Barat.

Penulis : Kabid Sumber Daya Air PUPR Mubar, Surchman – Alumni ITS Surabaya (Institut Teknologi Sepuluh Nopember)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d