JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Plt Direktur RSUD Kabupaten Jeneponto Drg. Bustamin menegaskan bahwa akreditasi rumah sakit pada dasarnya adalah untuk masyarakat juga, ini diungkapkan saat sekilasinndo menemui diruanganya, Senin (17/6/2019).
“Ada beberapa persiapan yang kami lakukan, diutamakan terakreditasi, dengan terakreditasi tentunya kita akan jaga mutu pelayanan, karena akreditasi adalah tanda bahwa sebuah rumah sakit memiliki mutu dan keamanan yang baik. Sehingga para pasien mendapatkan pelayanan baik dan juga aman,” paparnya.
Kemudian ia menambahkan, di sisi lain BPJS itu mempersyaratkan rumah sakit yang layak untuk bekerjasama, yakni rumah sakit yang sudah terakreditasi.
“Harapan kami tentunya semua kalangan mendukung, dalam mengurus akreditasi rumah sakit, agar kedepannya tidak terjadi kendala dalam pelayanan,” harapnya.
Penulis: Iqbal