PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Customer perumahan Aura Residence merasa kecewa lantaran Fasilitas sosial ( Fasos) dan Fasilitas umum( Fasum) yang di janjikan pengembang (Developer) tidak kunjung ada.
Padahal kata dia Fasos dan Fasum itu merupakan kewajiban bagi seluruh Developer Perumahan. Customer yang merupakan Advokasi Hukum sekaligus ketua Posbakumadin Pandeglang.
Ruli Cakra Buana, menegaskan bahwa berdasarkan fakta di lapangan pada kenyataannya pihak developer tidak mengacu pada aturan yang ada.
“Developer mengabaikan kewajiban sebagai pengembang, seperti fasilitas umum mulai dari tempat ibadah, taman bermain, pemakaman serta keamanan dan kenyamananan penghuni perumahan”.
Pada dasarnya mereka sepertinya hanya mengambil keuntungan semata, namun tidak bisa memenuhi kewajiban selaku developer (pengembang) untuk memenuhi itu semua.
Hal ini dibutuhkan kepedulian dari penghuni dan butuh peran serta penyedia untuk dapat menyampaikan baik pada pengembang bila perlu ke SKPD yang berperan dalam hal ini. Jelas Ruli.
Ruli Cakra Buana juga berharap tidak hanya Developer Perumahan Aura Residence saja yang harus memenuhi peraturan tersebut. Apalagi Perumahan subsidi yang ada di Pandeglang tiap tahunnya semakin bertambah.
Di Konfirmasi Developer Perumahan Aura Residence, Nurhayati menampik kekurangan yang di keluhkan Customer tersebut. Menurut Nurhayati semua prosedur terkait sarana dan prasarana sudah di tempuh
” Semua prosedur terkait sarana dan prasarana sudah kami tempuh,” dalih developer itu kepada sekilasindo.com melalui telepon selulernya. Minggu ( 9/6/2019).
Seraya menambahkan silahkan hubungi Legal Officer Kami yakni Safatul Komar yang biasa di panggil Fatul.
Secara terpisah Fatul membenarkan dia sebagai Legal Officer dari perumahan milik Developer Nurhayati. “Iya betul kang, ada hal hukum yang perlu di klarifikasi kang,” Ujarnya via WhatshaApny.
Ia juga senada berdalih bahwa menurutnya secara aturan semua perumahan yang kami bangun lengkap ijin dan terpenuhi pasos pasum,” kilahnya***(Hadi).