LEBAK, SEKILASINDO.COM – Aktivis Lembaga Pemberdayaan Pemuda (LPP) Pilar Community, Egi Ramadhan meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, agar menindak tegas angkutan umum yang menaikan tarif tidak sesuai aturan, Kamis (30/05/2019).
Egi menilai, selama ini Dishub terkesan apatis atas persoalan yang menjadi keresahan masyarakat itu. Pasalnya, kata Egi, dari tahun ke tahun “pemerasan” terhadap penumpang selalu saja terjadi, baik di masa mudik, maupun balik.
“Dishub jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi lakukan pengawasan yang ketat serta serius. Kalau hanya menunggu laporan ini akan sulit, karena jarang masyarakat yang mau melapor. Sekalipun ada yang berani, sulit untuk melakukannya,” kata Egi kepada wartawan, Rabu 29/5/2019.
Dari sekitar 10 hari jelang lebaran, lanjut Egi, pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait mahalnya ongkos dari Rangkasbitung ke Lebak Selatan seperti Malingping, Binuangeun dan Cikotok.
“Tarif resmi saat ini, dari Rangkasbitung ke Malingping dan Cikotok itu hanya Rp60 ribu sampai Rp75 ribu saja, tetapi banyak penumpang yang dicekik sampai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Bahkan sudah terjadi ada penumpang yang diturunkan di tengah perjalanan karena tidak mau bayar ongkos sesuai keinginan kenek. Ini kan namanya pemerasan,” terangnya.
Jika hal ini kembali terjadi dan Dishub tidak berani mengambil langkah tegas, Egi mengancam akan menerjunkan massa ke kantor Dishub Lebak guna melakukan aksi unjuk rasa.
“Sebagian banyak pemudik itu bukan karena dia banyak uang, kerjanya di kotanya juga serabutan. Mereka pulang kampung karena ingin berkumpul dengan keluarga di hari lebaran. Tetapi saat pulang, mereka diperas, ini yang membuat kami geram, maka Dishub jangan tinggal diam,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Agus Kahir dan sejumlah warga mendatangi perempatan Malingping, Senin (27/05/2019).
Kedatangan mereka yakni untuk mencari pengemudi angkutan umum Elf atau PS yang menurunkan warganya di tengah perjalanan.
Menurut Kahir, warganya itu diturunkan dari mobil PS jurusan Rangkasbitung-Malingping di daerah Kecamatan Cileles karena membayar ongkos tidak sesuai tarif yang diinginkan oleh kenek.
“Warga saya diturunkan di Cileles oleh mobil PS Rangkasbitung-Malingping karena membayar Rp 80.000, kami ke sini ingin bertemu dengan supir mobil tersebut karena tidak terima warga kami diperlakukan seperti ini, keterlaluan,” katanya saat ditemui wartawan di lokasi.
Penulis: Usep
Betul sekali orang yang di turunkan itu saudara saya 1 warga Desa parungpanjang 1 lagi warga desa parungsari namun berumahtangga di kec. Banjarsari. Mereka di pinta ongkos sekitar 150 rb.