PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM-Front Aksi Mahasiswa Pandeglang (FAM) beserta Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) gelar aksi demo di depan Kantor Polres Pandeglang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang. Senin (20/5/2019).
Hal itu terkait dugaan kasus penyelewengan bansos rastra yang diduga di lakukan oleh dua oknum perangkat desa Cikayas Kecamatan Angsana.
Dalam Aksinya, Ucu Fahmi Korlap Unjuk Rasa dari Front Aksi Mahasiswa meminta kepada Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pandeglang mengusut tuntas Kasus OTT Rastra Desa Cikayas Kecamatan Àngsana sampai ke akar akarnya hingga tuntas.
Kapolres pandeglang juga harus profesional menjalankan hukum di bumi pandeglang terutama dalam menuntaskan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) penjualan Rastra di Desa Cikayas. Kata dia
Dikatakannya, Harga mati tangkap dan adili Kepala Desa Cikayas Kecamatan Àngsana yang diduga menerima setoran dari penjualan Bansos Rastra itu.
Dalam Orasinya juga menuntut kepada Bupati Pandeglang untukku menonaktifkan Kepala Desa Cikayas yang sudah tidak amanah menjalankan fungsi dan poksinya sebagai Kepala Desa dan bila mana tuntutan ini tidak diindahkan maka akan terus menyuarakan aspirasi mengenai Kasus OTT tersebut.
Ucu Fahmi juga mengancam bakal aksi demo ke Polda Banten dalam waktu dekat ini bila aksi ini di abaikan oleh Kapolres Pandeglang.
” Kami minta Usut tuntas kasus OTT bila ada terbukti pihak ada Oknum kepolisian yang akan bermain atau terlibat maka Kapolres harus mencopot jabatannya, dan segara pula menetapkan tersangka kepada kepala desa dan pengepul. Kami tegaskan dari Front ront Aksi Mahasiswa bakal unjuk rasa ke polda Banten. Bila ini tidak indahkan,” Ancamnya.***(Hadi).