SULA.SEKILASINDO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengelar penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalanan umum kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula yang selama ini mengakibatkan arus lalu lintas sering terganggu.
Hal tersebut disampaikan Kadis Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Sula, Ishak Umamit dalam jumpa Pers di ruang kerjanya, Rabu (15/05/19).
“Terkait dengan penertiban ternak, itu adalah tupoksi kami selaku SatPol PP. Namun masih ada lintas sektoral lain di antaranya Dinas Pertanian, Perhubungan, BLH dan Pihak Asistensi,” ujar Ishak.
Dia menjelaskan, penertiban tersebut bentuk kerja sama di lintas sektoral sehingga pihaknya harus mengagendakan kerja sama dengan beberap SKPD dan pihak aparat untuk mendapatkan jalan keluar seperti yang diharapkan.
Lanjut Ishak, pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada BLH untuk secepatnya melakukan antisipasi penertiban.
“Insyaallah sebelum lebaran kami akan melaksanakan hal itu karena telah menimbulkan karesahan masyarakat dan pengemudi,” pungkasnya.
Dengan agenda tersebut, kata Ishak, pihaknya membutuhkan dukungan penuh dan partisipasi dari berbagai pihak.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berinisiatif dalam menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.
Penulis: Jamil Gaus