DaerahHuKrim

Terduga Pelaku Penjual Rastra, Akui Kades Cikayas Ikut Terlibat

×

Terduga Pelaku Penjual Rastra, Akui Kades Cikayas Ikut Terlibat

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Adanya pengakuan dari salah satu terduga pelaku penjual Rastra  berinisial NH tak lain sebagai Kasi Kesra Desa Cikayas Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang, dirinya sudah lebih dari dua kali melakukan penjualan Beras bantuan untuk masyarakat miskin tersebut.

Bahkan kata dia, hal ini dilakukan sudah ketiga kali nya, mulai dari tahun 2018 sampai 2019 ini. Dan hasil dari penjualan, hasilnya dibagi dengan Kepala Desa Cikayas.

Click Here

Penjualan pertama, saya ngasih Rp 3 juta. Penjualan yang kedua, saya ngasih lagi Rp 4 juta, dan yang terakhir ini saya baru ngasih satu juta dua ratus ribu rupiah, karena saya baru dibayar Rp 2 juta oleh bos DH, jelasnya ke awak media, seperti dilansir media penabanten.com. Sabtu (11/05/2019).

Kades Cikayas,  Amad Lesmana menampik telah menikmati hasil penjualan beras sejahtera (rastra) itu, kata Kades Cikayas itu, dirinya tidak tahu menahu soal pendistribusian rastra ke wilayah itu, terlebih  bahkan kata Kades itu dirinya mengaku tidak pernah mengetahui uang tersebut bersumber dari mana yang di serah oleh NH kepada dirinya.

Ada juga kata dia sebulan yang lalu memang saya pernah menerima Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) itupun uang pergantian dari NH yang di pinjam dari saya untuk biaya istrinya melahirkan.

“Saya tidak tahu menahu terkait turunya beras Rastra ke Desa Cikayas. Karena, saya percaya dan sudah ada tugas dan fungsi pegawai desa dalam mengatur pendistribusian Rastra tersebut,” Dalih Kades Cikayas Amad Lesmana

Sementara itu, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi tim Verifikasi yakni TKSK Kecamatan Angsana dan Dinas sosial Pandeglang ***(Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d