
SULA, SEKILASINDO.COM – Front Peduli Demokrasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (29/4/2019) pukul 11.23 WIT.
Aksi tersebut dilakukan karena mereka menilai hasil Pemilu 2019 ini berjalan tidak sesuai dengan mekanismenya.
Ssbelum aksi, sejumlah massa berkumpul di depan sekretariat Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Desa Mangon, Kecamatan Kota Sanana.
Kemudian massa aksi menuju kantor Badan pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun sebelum sesampai di kantor Bawaslu massa diblokade personil Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Sula, seputaran Pasar Basanohi Sanana Desa Fogi.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP Try Yulianto, S.ik, M.si, melakukan negosiasi agar massa menuju aula Polres untuk hearing.
Dalam hearing tersebut dihadiri Bawaslu, Komisioner KPU, Gakumdu, juga utusan Kepolisian dari Polda Provinsi Malut, dan para utusan Partai.
Sekretaris Hanura, Tamra Teckalu, mengatakan, pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu agar segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang sudah dilaporkan, yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Bawaslu.
“Segera menindaklanjuti laporan-laporan yang ada dan pelanggaran yang sudah masuk pada bawaslu,” tegasnya.
Seperti contoh kasus yang terjadi di Sula Besi Barat, menurut Tamra, pembukaan kotak suara yang terjadi sebelum diantarkan ke PPK kecamatan itu harusnya disaksikan oleh Panwas Kecamatan, namun tidak ada tindakan sama sekali, sebenarnya ada apa?
Selain itu Burhanudin Buamona Anggota DPRD aktif dari Partai PKB, juga menyampaikan, terkait 2 pelajar SMP dan SMA kelas 1 juga ikut melakukan pencoblosan di Desa Noflo Kecamatan Mangoli Timur.
“Hingga sekarang kita tidak tau perkembangan kasusnya, padahal sudah melakukan pelaporan namun sepertinya tidak ada tindakan sama sekali oleh Bawaslu,” jelasnya Burhanudin.(Jamil)