MANGGARAI BARAT, SEKILASINDO.COM – Pemilu 2019 sudah usai. Kecamatan Lembor yang memiliki suara wajib pilih terbesar kedua di Kabupaten Manggarai Barat (setelah Kecamatan Komodo), telah usai menghitung sebanyak 17.689 surat suara terpakai dari total Surat Suara sebanyak 22.699 (termasuk 2% cadangan dari DPT).
Kemarin, Jumat (26/04/2019) hasil pleno PPK telah secara sahih menunjukkan rangking hasil perolehan suara per parpol.
Berikut adalah 6 (enam) besar partai politik yang menduduki posisi teratas di Kecamatan Lembor sesuai Form Model DA1-DPRD Kab/kota, yaitu sebagai berikut :
I. Partai Nasdem = 4.041
II. Demokrat = 2.264
III. PAN = 2.083
IV. Hanura = 1.758
V. Golkar = 1.475
VI. PKB = 947
Berikut adalah data Pemilu Kecamatan Lembor yakni :
Pertama, Data Pemilih (sesuai DPT, DPTb, DPK) adalah sebanyak 22.781 orang, terdiri dari Laki – laki (11.325) dan Pemilih Perempuan sebanyak 11.456 orang.
Kedua, dari data pertama di atas, total wajib pilih sebagai Pengguna Hak Pilih (sesuai DPT, DPTb dan DPK) adalah sebanyak 17.689 orang. Terdiri dari Laki – laki 8.685 orang dan Perempuan sebanyak 9.004 orang.
Ketiga, terkait Data Pemilih Disabilitas, point kesatu, Jumlah Seluruh Pemilih Disaabilitas yang Terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK adalah sebanyak 77 orang; Laki – laki sebanyak 31 orang dan Perempuan sebanyak 46 orang.
Dari jumlah awal Pemilih Disabilitas di atas, yang menggunakan hak pilihnya adalah sebanyak 72 orang; laki – laki sebanyak 31 orang sedangkan perempuan 72 orang.
Dan Terakhir, Data Penggunaan Surat Suara untuk Kecamatan Lembor adalah sebagai berikut :
Kesatu, Jumlah Surat Suara Yang Diterima termasuk Cadangan 2% dari DPT adalah sebanyak 22.699 lembar.
Kedua, Jumlah Surat Suara Yang Dikembalikan oleh Pemilih karena RUSAK/KELIRU DICOBLOS adalah sebanyak 14 lembar.
Ketiga, Jumlah Surat Suara yang tidak digunakan/tidak terpakai termasuk Sisa Surat Suara Cadangan adalah sebanyak 4.996 lembar.
Sehingga, Keempat, Jumlah Surat Suara Yang Digunakan adalah sebanyak 17.689 lembar.
Data ini sesuai dengan Jumlah Suara Sah ditambah Jumlah Suara Tidak Sah yaitu 17.238 ditambah 451, hasilnya sama dengan 17.689 Suara Sah.(red)