GOWA, SEKILASINDO.COM – Penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa semakin digenjot dalam rangka meningkatkan kinerja layanan untuk masyarakat.
Hal ini dilakukan Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Kabupaten Gowa dengan menggelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Gowa.
Kepala Bagian Organisasi dan PAD Gowa, Alimuddin Hakim mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mempersiapkan sejumlah indikator dan standar pelayanan oleh seluruh unit penyelenggara layanan publik.
Sehingga kedepan saat Ombudsman RI melakukan survei kepatuhan dapat berjalan dengan baik.
“Jika indikator layanan publik telah berjalan sesuai dengan standar kepatuhan Ombudsman maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kita harapkan saat Ombudsman melakukan survei nantinya, Pemkab Gowa bisa masuk pada penilaian zona hijau untuk pelayanan publiknya,” katanya di sela-sela sosialisasi, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (23/4/2019)
Katanya tujuan sosialisasi ini agar seluruh unit penyelenggara layanan publik dapat mengetahui aspek dan indikator penilaian kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengetahui capaian kinerja layanan publik dan memberikan saran perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan hasil evaluasi.
“Output sosialisasi ini adalah terjadinya perbaikan kebijakan pelayanan pada unit kerja agar meningkatnya kualitas penyelenggara pelayanan publik di Gowa,” terangnya.
Sementara, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer mengapresiasi digelarnya sosialisasi tersebut. Pertemuan ini sangat menunjang pelaksanaan survei kepatuhan yang rutin dilakukan Ombudsman bagi seluruh penyelenggaraan pelayanan publik lingkup pemerintahan.
“Keberadaan kami disini dalam rangka menjelaskan bahwa setiap tahun kami melakukan survei kepatuhan yang bersifat diam-diam atau tidak memberitakan seluruh unit pemberi pelayanan. Hanya saja sebelum dilakukan survei terlebih dulu diberikan bimbingan teknis sebagai acuanya,” katanya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini maka hasil survei Ombudsman pada pelayanan publik di lingkup Pemkab Gowa bisa baik atau masuk dalam zona hijau.
“Alhamdulilah Gowa saat kita pertama kali survei hasilnya kuning. Kuning ini bukan berarti buruk karena banyak kabupaten/kota yang disurvei berkali-kali masih tetap merah, karena di Gowa kuning maka besar kemungkinan akan menjadi hijau,” harapnya.
Semoga tahun depan Gowa dapat meraih penghargaan dari Ombudsman dan masuk pada zona hijau serta secara umum Gowa dapat menjadi kabupaten terbaik dalam hal pemberian pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara Asisten 1 Bidang Pemerintah Pemkab Gowa Muhammad Rusli yang hadir membuka kegiatan menegaskan, Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan secara maksimal telah mengerahkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan. Ini untuk memastikan pelayanan publik semakin cepat dan efesien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.
“Bapak Bupati Gowa selalu meminta agar perbaikan layanan kepada masyarakat semakin dipercepat dan dimudahkan demi memberikan pelayanan prima, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” katanya.
Pelayanan yang prima dituntut lebih sportif, yaitu dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan atau pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik.
“Kita harus terus mendorong agar pelayanan publik lingkup Pemkab Gowa semakin cepat, baik, transparan dan akuntanbel,” tutupnya. (Shanty)