MANGGARAI BARAT, SEKILASINDO.COM – Proses berjalannya Pemilu 2019 di Desa Modo, Lembor Selatan yang TPSnya hanya ada 1 (satu) unit, sejak hari H, Rabu (17/04/2019) sampai saat perhitungan suara hari ini (Kamis, 18/04/2019) diwarnai suasana mencekam.
“Saya rasa ketakutan. Jujur, Pemilu kali ini di Desa saya, situasinya sangat mencekam. Entah apa yang terjadi besok – besok di sini. Padahal Desa ini hanya 1 TPS saja,” ungkap salah seorang petugas KPPS saat curhat kepada media terkait tanggapannya terhadap situasi ini.
Dan bahkan, dari mulut seorang saksi parpol yang tidak mau disebutkan namanya, berkisah bahwa NA, salah seorang anggota KPPS hingga saat ini entah dimana keberadaanya. Dan bahkan pula, proses perhitungan suara, tuturnya, baru bisa dilakukan siang ini saat aparat kepolisian hadir.
Sebagaimana diketahui, kemarin, Rabu (17/04/2019), tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2019 di Desa Modo sempat tersendat. Seorang tokoh masyarakat setempat yang sangat disegani, menurut informasi yang dihimpun media, memarahi KPPS. Tokoh tersebut berang karena menurutnya, KPPS sama sekali tidak punya kebijakan bagi para wajib pilih lansia untuk bisa salurkan pilihan politik mereka masing – masing. Padahal saat pemilu – pemilu terdahulu, para lansia bisa dibantu berkat kebijakan lokal yang diiyakan oleh semua warga Desa Modo.
Informasi sumber persoalan di atas pun terkonfirmasi oleh Hen, salah seorang warga setempat pagi ini, Kamis (18/04/2019).
“Tidak sampai ada situasi seperti ini sebenarnya, kalau saja KPPS memperbolehkan kami – kami yang lansia untuk dibantu saat tusuk “, ujarnya mengobrol saat bersama-sama media di atas motor menuju lokasi TPS di Balai Desa Modo pagi ini.
Hen dan beberapa wajib pilih lansia, tuturnya mengisahkan, heran dan tidak mengerti kenapa KPPS ngotot dengan ketentuan wajib pilih lansia yang bisa dibantu atau tidak. Padahal, ujarnya, dari dulu – dulu, yang sudah tua – tua bisa dibantu.
“Kok sekarang tidak diperbolehkan ? Aneh sekali KPPS sekarang ini,” ulang Hen mewakili suara para lansia, yang diwakili oleh seorang tokoh besar Desa Modo, saat kejadian kemaren, Rabu (17/04/2019).
Hal senada juga dituturkan oleh Ronaldus Mananggar, PPD Desa Modo pagi ini (Kamis, 18/04/2019).
“Kisruh terjadi karena ketentuan regulasi bagi pemilih kategori C3 yang dikeluarkan oleh KPU RI terlambat diketahui oleh penyelenggara tekhnis di lapangan,” ungkapnya saat dimintai hasil pengawasannya terhadap proses Pemilu di wilayah tanggung jawabnya, Desa Modo ini.
Karenanya, saat pencoblosan kemarin, KPPS dan sebagian besar saksi parpol tidak mau merubah ketentuan terkait wajib pilih lansia.
“Aturan terbaru dari KPU baru diketahui, terlanjur kurang lebih 50-an wajib pilih sudah memilih. Dan akhirnya, tokoh dan beberapa warga menjadi uring-uringan. KPPS pun tidak berdaya dan suasana menjadi mencekam,” tutur Petugas Pengawas Desa (PPD) Ronaldus Mananggar.
Sementara itu, soal proses perhitungan suara, PPD Desa Modo Ronald menyampaikan bahwa proses Perhitungan Suara terpaksa baru dilakukan hari ini, Kamis (18/04/2019) hanya karena kendala penerangan. Tidak ada alasan lain.
Dan memang sepemantauan kami, Di Desa Modo, belum ada jaringan listrik PLN, apalagi di Balai Desa Modo yang baru separuh jadi ini.
Untuk mengamankan situasi berjalan kondusif, Polsek Lembor dibantu satu pleton satuan BKO Samapta Provinsi NTT bersama personil TNI Koramil 1612 Lembor terjun langsung ke Balai Desa Modo. Bahkan sejak kemaren, terutama saat malam hari tadi, personil keamanan berjaga – jaga.
Tidak hanya mereka, nampak pula Camat Lembor Selatan, Setahu Paulus, S.Sos tiba di lokasi TPS pada Pukul 12.17 wita, menggunakan mobil dinas.(Ash/red)