Opini, Sekilasindo.com- Hari ini tanggal 17 april 2019, Indonesia melakukan pesta demokrasi dan yang paling menariknya Indonesia melaksanakan pemilihan seretak mulai dari DPRD, DPRD prov, DPR RI, DPD,dan PILPRES.
Untuk pertama kalinya, hal ini tentunya menyita banyak perhatian, apa lagi terhadap waktu yang akan digunakan untuk masyarakat melakukan pencoblosan dari lima kertas suara yang tentunya menyita waktu sekitar 5 menit setiap orang yang melakukan pencoblosan.
Sementara waktu pencoblosan yang diberikan oleh KPU hanya sampai pada pukul 13.00, sehingga waktu yang efektif untuk melakukan pencoblosan adalah 360 menit, apa bila kita bagikan 360:5 = 72 orang, sementara kebanyakan di tiap TPS itu memiliki 200 orang yang mempunyai hak suara. Sehingga secara hitungan waktu yang diberikan oleh KPU itu tidak sesuai dan tepat yang memungkin timbulnya potensi mengurangi partisipasi masyarakat.
Padahal disisi lain falsafah Demokrasi menuntut adanya partisipasi dari masyarakat untuk menentukan nasib dari negara yang iya tinggali. Sehingga bukan dengan alasan waktu yang tidak cukup yang menyebabkan pesta demokrasi itu dicederai.
Akan tetapi walau pun waktu yang diberikan oleh KPU tidak efektif kita berdoa agar hari ini pesta demokrasi yang diadakan tetap berjalan dengan lancar. Hingga apa pun hasil dari pemilihan umum, sebagai warga negara kita tetap menghargai demi cita-cita bangsa Indonesia itu sendiri.
Penulis : Suherman, S.H (Staf PBHI Sul-Sel)